Menkes Sebut Jam Kerja Dokter PPDS Berlebihan, Minta 80 Jam/Minggu Ditaati

21 April 2025 11:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam konfesensi pers mengenai berbagai kasus terkait tenaga medis di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam konfesensi pers mengenai berbagai kasus terkait tenaga medis di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti jam kerja dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang tidak wajar. Menurutnya banyak dokter PPDS yang dipaksa bekerja melebihi jamnya sehingga membuat dokter tersebut kelelahan.
ADVERTISEMENT
Hal ini, kata Budi, merupakan praktik yang sangat buruk karena bisa berpengaruh terhadap pelayanan terhadap pasien dan psikologi dokter PPDS.
"Kami mendengar bahwa para peserta didik dokter spesialis ini dipaksa bekerja luar biasa. Banyak yang bilang katanya ini untuk latihan mental. Tapi menurut saya terlalu berlebihan," kata Budi dalam jumpa pers di Kementerian Kesehatan, Senin (21/4).
Menurut Budi, jam kerja untuk dokter PPDS itu sudah ditentukan, yakni 80 jam per minggu. Namun pada praktiknya, aturan itu tidak dilaksanakan.
"Kalau mereka harus bekerja overtime satu hari, berikutnya harus libur. Karena beban yang kerja yang sangat tinggi kalau dilakukan terus-menerus akan sangat menekan kondisi psikologis peserta didik," katanya.
Budi meminta seluruh rumah sakit Kementerian Kemenkes yang menerapkan PPDS untuk disiplin mematuhi aturan jam kerja ini.
ADVERTISEMENT
"11 jam per hari itu maksimal jam kerja PPDS. Boleh naik sampai 14 atau 15 jam tetapi besoknya harus dikurangi," katanya.
Konfesensi pers mengenai berbagai kasus terkait tenaga medis di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025). Foto: Youtube/Kementerian Kesehatan RI
Di kesempatan yang sama, Dirjen Kemenkes dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS mengatakan jam kerja 80 jam per minggu itu sudah memungkinkan seseorang untuk bisa istirahat maksimal.
Sebagai orang dewasa normalnya membutuhkan waktu 5-6 jam untuk tidur. Bila istirahatnya bagus maka tidur itu 8 jam per hari.
"Angka 80 jam itu masih dimungkinkan seseorang mendapatkan istirahat yang cukup sehingga patient safety terpenuhi," ucapnya.
Azhar bercerita, saat menentukan angka jam kerja itu terjadi perdebatan yang cukup tinggi. Misalnya saat PPDS itu sudah selesai jam kerjanya ternyata ada kasus atau operasi bagus, maka sebagai pembelajaran, dokter PPDS atau koas itu biasanya akan diminta untuk ikut serta dalam penanganan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ada kasus bagus, ada kasus operasi bagus, bisa saja seorang koas atau residen dipanggil untuk melihat operasi tersebut, ini akan mempercepat proses pendidikan ya. Namun kami batasi jangan lebih dari 80 jam seminggu," katanya.
"Dan angka ini masih dimungkinkan seseorang bisa beristirahat dengan baik dan tidak mengganggu patient safety 80 jam ini adalah maksimal, bukan harus seminggu 80 jam," imbuhnya.