Menkes Sebut Pemerintah Akan Hapus Tunggakan Iuran BPJS: Sudah di Setneg

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin saat Raker Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Foto: YouTube/ TVR Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin saat Raker Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Foto: YouTube/ TVR Parlemen

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin tengah mempersiapkan skema untuk menghapus tunggakan iuran para peserta.

“Nah selanjutnya kita akan bicarakan agenda pertama mengenai penghapusan tunggakan iuran. Bapak ibu memang di sini kemenkes partisipasi. Lead-nya ada di kantor Menko, nanti kalau saya boleh BPJS bisa menjelaskan dengan lebih lengkap dibandingkan dengan Kemenkes,” ucap Budi saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Rabu (11/2).

Budi menyebut, di awal 2026 ini ia menemukan data 63 juta peserta BPJS nonaktif karena memiliki tunggakan iuran ini atau karena mutasi keluar.

“Misalnya yang Penerima Bantuan Iuran (PBI), 16,9 (juta) itu tidak aktif kenapa? Dia tidak aktif keluar dari PBI, bisa ke kategori-kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), mungkin dia pindahnya ke PBPU mandiri atau yang lain, sehingga dia tidak bayar iurannya,” tambahnya.

Timeline pembahasan rancangan Perpres penghapusan tunggakan iuran Program JKN. Foto: YouTube/ TVR Parlemen

Budi menyebut total tunggakan seluruh peserta itu mencapai Rp 26,47 triliun.

“Nah total piutangnya, kalau diperbankan ini kita bilangnya utang yang tidak tertagih ada Rp 26,47 triliun. Nah kalau kita lihat menarik, kalau PBI yang menunggak paling banyak yang ada di kategori PBI, 6,9 juta, itu dari sisi jumlah orang. Tapi dari sisi jumlah rupiah ternyata yang besar adalah yang PBPU Mandiri sebesar Rp 22,2 triliun,” tutur Budi.

“Jadi kalau yang sering melihat angka itu bisa melihat yang gak bayar itu yang kelas-kelasnya tinggi,” tambahnya.

Data potret peserta tidak aktif dan piutang/tunggakan iuran JKN Foto: YouTube/ TVR Parlemen

Kebijakan penghapusan tunggakan BPJS ini pun, kata Budi, sudah sampai ke Kemensetneg dan tengah menunggu untuk disetujui.

“Nah ini prosesnya ada, sekarang sudah ada di Setneg sudah selesai harmonisasi tinggal ditandatangan. Nah mengenai detail isinya seperti apa nanti mungkin lebih tepat teman-teman BPJS nanti yang bisa menceritakan,” tandasnya.

Data penerima BPJS PBI. Foto: YouTube/ TVR Parlemen