Menkes Sebut Peserta PPDS Punya Kecenderungan Ingin Bunuh Diri Akibat Bullying

30 April 2025 18:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Raker Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Raker Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen
ADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa ada puluhan peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) yang ingin bunuh diri. Mereka disebut tak kuat dengan praktik bullying dari senior.
ADVERTISEMENT
Data ini berasal dari pengaduan bullying yang masuk ke Kemenkes sejak dibuka pada Juni 2023. Namun, Menkes tak merinci detail jumlah orang hingga asal kampus mereka yang ingin bunuh diri itu.
"Ada beberapa puluh orang yang memang memiliki kecenderungan bunuh diri sehingga orang-orang itu kita dampingi," kata Menkes dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (30/4).
Meski begitu, kata Menkes, tak semua bersedia didampingi karena telanjur ketakutan.
Beberapa dari mereka yang mau dibantu akhirnya dipindahkan ke program studi lain. Namun, menurut Budi, tidak semua institusi bersedia memfasilitasi perpindahan.
"Tidak berani ngomong, dikontak, tapi kondisi pada saat dites, mereka punya kecenderungan bunuh diri," tuturnya.
dr. Aulia Risma Lestari. Foto: Dok. Undip
Kemenkes telah bekerja sama dengan Kemendiktisaintek dan kolegium kesehatan untuk menangani tekanan psikologis di lingkungan pendidikan dokter spesialis, terutama yang berasal dari relasi senior-junior.
ADVERTISEMENT
Kasus terkait bunuh diri yang paling ramai dibicarakan adalah kasus dokter Aulia Risma, mahasiswi program Anestesi Undip, yang diduga bunuh diri pada 2024 karena tak kuat dibully oleh senior-seniornya.
Dalam kasus ini sudah 3 orang dari Undip yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Undip dr Taufik Eko Nugroho; Kepala Staf Medis Prodi Anastesi Undip Sri Maryani; dan senior Aulia bernama dr. Zara Yupita Azra.