Menkes Sebut Presiden Minta Pelayanan BPJS Ditingkatkan, Siapkan Dana Rp 20 T

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat ditingkatkan.

Budi mengatakan persoalan pelayanan BPJS dibahas dalam rapat terbatas bersama Prabowo di Istana.

"Jadi tadi kita sudah dipanggil Bapak Presiden untuk melakukan rapat terbatas mengenai pelayanan BPJS," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/9).

Menurut Budi, dirinya bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menko Pemberdayaan Masyarakat sebelumnya telah menyepakati pencairan dana Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan tahun ini. Nilai tersebut berasal dari dua bagian, masing-masing sebesar Rp 10 triliun.

"Kebetulan Pak Menkeu, saya, dan Pak Menko PMK minggu lalu sudah menyetujui pencairan dana Rp 10 triliun plus Rp 10 triliun, jadi totalnya Rp 20 triliun tahun ini ke BPJS," ujarnya.

Setelah dukungan anggaran tersebut diberikan, Prabowo meminta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah lamanya antrean peserta BPJS.

"Nah, harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan. Antreannya bisa lebih pendek lagi," kata Budi.

Prabowo, kata Budi, juga meminta pasien yang datang ke fasilitas kesehatan mendapatkan pelayanan dengan baik.

"Kalau misalnya ada pasiennya yang masuk, juga bisa dilayani dengan baik," ujarnya.

Selain itu, Budi mengatakan Presiden menekankan agar rumah sakit tidak memberikan perlakuan berbeda antara pasien peserta BPJS dengan pasien non-BPJS.

"Dipastikan juga bahwa semua rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS," kata dia.

Budi mengatakan pemerintah memberikan jaminan dukungan terhadap keberlanjutan keuangan BPJS sepanjang pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan tetap dibutuhkan.

"Nah, kebetulan di sini juga ada Pak Menkeu. Pak Menkeu juga sudah memberikan kejelasan bagaimana ke depannya BPJS ini, selama layanannya baik ke masyarakat dan masyarakat membutuhkan, keuangannya nanti akan dipastikan terjaga. Mungkin dari kami demikian, silakan Pak Menkeu," terang dia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini telah memberikan perlindungan pembiayaan kesehatan kepada sebagian besar penduduk Indonesia.

"Jadi tadi merekap pertemuan dengan Bapak Presiden, kami menyampaikan bagaimana kepesertaan di Jaminan Kesehatan Nasional kita ini sekarang telah berhasil melindungi sangat banyak penduduk kita dari risiko pembiayaan kesehatan, sehingga jika ada saudara-saudara kita yang sakit, itu dapat ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional kita yang merupakan suatu program asuransi sosial yang sangat besar di tingkat dunia," kata Suahasil.

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Shutterstock

Suahasil menyebut jumlah peserta JKN kini mencapai 285 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, tingkat peserta aktif mencapai 80,6 persen.

"Jumlah pesertanya sekarang sudah mencapai 285 juta jiwa dengan tingkat aktif 80,6%," ucap dia.

Menurut Suahasil, pemerintah ingin masyarakat tetap aktif membayar iuran sehingga prinsip gotong royong dalam sistem JKN dapat berjalan.

"Nah, tentu kita menginginkan bahwa sebagai suatu asuransi sosial, seluruh masyarakat itu aktif mengiur. Karena kalau aktif mengiur, maka terjadi saling gotong royong, yang sehat mengiur, jika ada yang sakit atau pada saatnya nanti sakit, akan bisa di-cover," kata dia.

Suahasil mengatakan pemerintah telah menyediakan tambahan anggaran Rp 20 triliun dalam APBN 2026 untuk memperkuat JKN. Dana tersebut berada di luar anggaran pemerintah untuk membayar iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Karena itu kami tadi melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa di dalam APBN 2026 telah ada tambahan suntikan dana untuk jaminan kesehatan sebesar Rp 20 triliun. Ini adalah on top dari anggaran untuk membayari 96,8 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI)," tandasnya.