Menkes: Sekolah Harus Ada Interaksi Guru dan Murid, Prokes Harus Jamin Itu

1 Maret 2021 13:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Menkes Budi Gunadi Sadikin (kanan) menjawab pertanyaan awak media di Pasar Tanah Abang, Jakarta. Foto: Dok. Kemenkes
zoom-in-whitePerbesar
Menkes Budi Gunadi Sadikin (kanan) menjawab pertanyaan awak media di Pasar Tanah Abang, Jakarta. Foto: Dok. Kemenkes
ADVERTISEMENT
Menkes Budi Gunadi Sadikin bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa meninjau pelaksanaan protokol kesehatan di Pesantren Bumi Shalawat, Sidoarjo, pada Sabtu (27/2). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di pesantren tersebut sudah benar.
ADVERTISEMENT
Menkes Budi mengatakan pendidikan di sekolah harus dilakukan dengan berinteraksi langsung dengan guru.
''Kita sudah bikin protokol kesehatan yang baik. Sekolah tidak boleh berhenti harus bisa dijalankan terus dan sekolah harus ada interaksi fisik antara guru dan murid,'' katanya dikutip dari situs Kemenkes, Senin (1/3).
Ia menilai kalau proses mengajar tidak dilakukan secara tatap muka maka yang akan didapat oleh murid hanya ilmunya saja, keterampilan dan etika belum tentu didapatkan.
''Nah maka dari itu perlu dibuat protokol kesehatan yang bisa mengamankan proses belajar mengajar dengan kontak fisik,'' ucap Menkes Budi.
Pengasuh Pesantren Bumi Shalawat KH Agoes Ali Mashuri atau yang akrab disapa Gus Ali mengatakan penerapan protokol kesehatan telah diterapkan kepada santri sekaligus memberi contoh kepada masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT
''Santri menjadi basis yang kuat di masyarakat dalam menerapkan kemaslahatan umat, termasuk dalam menerapkan protokol kesehatan,'' kata Gus Ali.
Ilustrasi belajar di sekolah. Foto: Iggoy el Fitra/Antara Foto
Protokol kesehatan di pesantren dapat diterapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK. 01. 07/MENKES/ 2322/2020 tentang Panduan Pemberdayaan Masyarakat Pesantren Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Pesantren.
Protokol kesehatan di pesantren dilakukan dengan memperhatikan pencegahan penularan pada individu, perlindungan kesehatan pada masyarakat pesantren, dan manajemen penanganan kasus COVID-19.
Protokol kesehatan tersebut diterapkan secara ketat seperti dengan rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dengan orang lain, dan memakai masker.
Hal itu telah diterapkan di Pesantren Bumi Shalawat. Nampak terlihat fasilitas yang digunakan santri diberi jarak agar tidak berdekatan. Selain itu telah disediakan pula tempat cuci tangan yang mudah didapatkan oleh santri atau masyarakat pesantren.
ADVERTISEMENT
Di beberapa titik juga telah terpasang imbauan-imbauan untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Menkes Budi mendukung pelaksanaan pendidikan tatap muka langsung dengan syarat protokol kesehatan harus diterapkan dengan sangat ketat.