Menkes Siapkan Kepmenkes untuk Atur Masalah Bullying Dokter PPDS

18 Juli 2023 15:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memberikan sambutan saat meresmikan Gedung RSCM Kanigara, Jakarta (3/3/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memberikan sambutan saat meresmikan Gedung RSCM Kanigara, Jakarta (3/3/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Masalah bullying atau perundungan yang dialami dokter, terutama mereka yang mengambil program pendidikan spesialis (PPDS) awalnya sempat direncanakan akan masuk dalam UU Kesehatan.
ADVERTISEMENT
Namun, akhirnya pasal yang mengatur soal bullying tidak ada dalam UU Kesehatan. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, aturan yang mengatur soal bullying akan berbentuk Kepmenkes.
"Jadi itu nanti akan dikeluarkan Kepmenkes-nya segera, kalau bisa di minggu ini. Untuk memastikan, itu, kan, terjadinya di RS pendidikan. RS, kan, di bawah saya. Jadi saya akan memastikan kalau sampai di RS ada perilaku-perilaku bullying, kali ini kita akan tegas. Kita akan tegas, baik yang melakukan maupun RS pendidikan," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7).
Menurut Budi, tak perlu semua aturan harus masuk ke dalam UU. Sehingga lebih baik diatur khusus dalam Kepmenkes.
"Bullying ini banyak sekali dokter-dokter muda, dokter-dokter yang sedang belajar, koas di RS, dan juga dokter-dokter PPDS memberi masukan ke saya bahwa bullying ini sudah berlebihan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Budi mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan sanksi bagi dokter yang melakukan bullying. Salah satunya bisa berupa skorsing untuk pelaku bullying.
"Kita akan skors karena melakukan bullying kita akan langsung audit dari Irjen Kemenkes agar bisa serius gitu dan enggak diintervensi di level bawah, dan kalau terbukti nanti kita tegur sesuai aturan berlaku dan kita skors," pungkasnya.