Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menkes Siapkan Kepmenkes untuk Atur Masalah Bullying Dokter PPDS
18 Juli 2023 15:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, akhirnya pasal yang mengatur soal bullying tidak ada dalam UU Kesehatan. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, aturan yang mengatur soal bullying akan berbentuk Kepmenkes.
"Jadi itu nanti akan dikeluarkan Kepmenkes-nya segera, kalau bisa di minggu ini. Untuk memastikan, itu, kan, terjadinya di RS pendidikan. RS, kan, di bawah saya. Jadi saya akan memastikan kalau sampai di RS ada perilaku-perilaku bullying, kali ini kita akan tegas. Kita akan tegas, baik yang melakukan maupun RS pendidikan," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7).
Menurut Budi, tak perlu semua aturan harus masuk ke dalam UU. Sehingga lebih baik diatur khusus dalam Kepmenkes.
"Bullying ini banyak sekali dokter-dokter muda, dokter-dokter yang sedang belajar, koas di RS, dan juga dokter-dokter PPDS memberi masukan ke saya bahwa bullying ini sudah berlebihan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Budi mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan sanksi bagi dokter yang melakukan bullying. Salah satunya bisa berupa skorsing untuk pelaku bullying.
"Kita akan skors karena melakukan bullying kita akan langsung audit dari Irjen Kemenkes agar bisa serius gitu dan enggak diintervensi di level bawah, dan kalau terbukti nanti kita tegur sesuai aturan berlaku dan kita skors," pungkasnya.