Menkes soal Dokter Asing: Saya ke RS Daerah, Enggak Pernah Nemu Dokter Lengkap

8 Juli 2024 15:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Komisi IX DPR dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Komisi IX DPR dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan kebijakan dokter asing dalam rapat dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin. Saleh menyebut, semua harus sesuai aturan.
ADVERTISEMENT
"Yang penting jangan langgar aturan. Kalau aturan itu dilanggar, DPR juga akan turun tangan, DPR akan protes. Selama dia ikut aturan itu, ya, boleh karena dia, kan, kesepakatan antara DPR dan pemerintah," kata Saleh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).
Menkes pun punya penjelasan. Katanya, di UU Kesehatan sudah diatur perihal dokter asing ini.
"Sebenarnya dokter asing itu sudah diputus di undang-undang. Jadi kalau ada orang yang bilang bahwa tidak setuju dokter asing itu sama aja undang-undang sudah bilang kita merdeka, kita tidak setuju Indonesia merdeka," kata Budi mengibaratkan.
Menurut Budi, yang menolak dokter asing terlalu emosional. Katanya, dokter asing yang boleh bertugas di Indonesia hanya dengan keahlian spesial.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
"Masih ada yang emosi, iya, dan aturannya juga tadi sudah jelas bahwa dokter asing itu yang dokter spesialis yang boleh praktik. Ya, dokter umum boleh dateng, tapi misalnya kalau ada bencana kayak tsunami Aceh mereka dateng, itu mereka boleh," kata sarjana Fisika Nuklir ITB ini.
ADVERTISEMENT
"Tapi kalau untuk praktik, ya, kan sudah jelas aturannya di undang-undang itu hanya bagi dokter-dokter dengan keahlian tertentu," imbuh Budi.
Budi menambahkan, harusnya ini tidak diperdebatkan lagi. Sebab, bila ia keliling daerah selalu saja ada kekurangan dokter spesialis penyakit tertentu.
"Saya bersama Pak Jokowi itu datang tiap minggu jalan. Saya enggak pernah nemu lengkap ada dokter intervensinya. Karena kita datang ke daerah kota kota kecil, enggak pernah ketemu, tuh. Pasti dokter jantungnya nggak ada, dokter sarafnya nggak ada," tuturnya.
"Kalau ada dokter jantung juga enggak ada dokter intervensinya, perawatnya juga enggak ada," sambung Menkes.
Ratusan mahasiswa, dokter hingga tenaga kesehatan menggelar aksi bela Prof Dr Budi Santoso dr SpOG (K) yang diberhentikan sebagai dekan FK Unair di depan halaman Kampus A, Unair Surabaya, Kamis (4/7/2024) diduga karena menolak dokter asing. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Bahkan ada saja nyawa yang melayang karena suatu daerah kekurangan dokter spesialis. Menurut Budi, ini harus dicegah.
ADVERTISEMENT
"Kalau ditanya Pak Presiden juga selalu tanya kalau masuk rumah sakit RSUD itu paling banyak meninggal apa? Jantung sama stroke? Adanya spesialis apa? Spesialis anak sama anastesi. Enggak ada hubungannya sama jantung sama stroke," kata dia.
Pasal 284 UU Kesehatan mengatur dokter asing. Foto: Dok. Istimewa