Menkes soal Pelaku Bullying Memalak Dokter Aulia: Langsung Pidanakan Saja

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menkes Budi Gunadi Sadikin usai raker bersama DPR RI, Senin (8/7/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkes Budi Gunadi Sadikin usai raker bersama DPR RI, Senin (8/7/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong kasus dugaan bullying atau perundungan terhadap dokter Aulia Risma Lestari diproses secara hukum atau pidana.

Aulia adalah dokter yang sedang mengikuti Pendidikan Program Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi FK Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr Kariadi Semarang.

Budi mengatakan, penyelesaian kasus itu secara pidana penting untuk memberikan efek jera ke para pelaku, sehingga kasus yang sama tidak lagi terjadi.

"Saya kasih (serahkan penanganan kasus pemalakan dokter Aulia) ke polisi saja biar langsung dipidanakan saja, biar semuanya jelas kemudian orang-orangnya juga tahu," kata Budi usai peresmian RS Ibu dan Anak Prof IGNG Ngoerah di Denpasar, Senin (2/9).

"Karena kalau tidak diberikan (efek jera) nanti akan terus-menerus menganggap ini hal yang biasa. Karena memang biasa dilakukan seperti itu. Ini yang saya inginkan tekankan ini harus ditindak tegas," lanjutnya.

Pernyataan RSUD Kardinah, Kota Tegal, atas meninggalnya salah satu dokternya, Agustus 2024. Foto: Instagram/@rsud_kardinah

Budi Gunadi menilai melakukan perundungan bukan solusi menciptakan tenaga kesehatan yang tangguh. Dia berharap seluruh stakeholder di sektor pendidikan kesehatan berkomitmen menghilangkan perundungan.

"Apa pun yang terjadi kalau sampai ada yang wafat karena sistemnya salah kita harus mengakui itu salah dan segera memperbaiki dan bukan membiarkan ini terjadi," sambungnya.

Sekilas Perkara

Aulia ditemukan meninggal dunia pada Senin (12/8) di kamar kosnya.

Kemenkes kemudian menghentikan PPDS program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi Semarang tempat korban menempuh pendidikan spesialis karena ada dugaan perundungan.

Hasil penyelidikan sementara Kemenkes terungkap bahwa almarhumah dokter Aulia kerap dipalak oleh seniornya Rp 20-40 juta per bulan. Pemalakan ini terjadi sejak semester pertama dari rentang waktu Juli-November 2022.

Pemalakan ini bermula saat dokter Aulia ditunjuk sebagai bendahara angkatan. Dia bertugas mengumpulkan pungutan dari teman-teman angkatan.

Namun, uang hasil pungutan ini digunakan untuk kebutuhan non-akademik seperti membiayai kebutuhan senior hingga menggaji OB. Hal ini diduga menjadi salah satu pemicu dokter Aulia mengalami tekanan saat menempuh program spesialis di Undip.

Untuk mengungkap kasus ini Kemenkes bekerja sama dengan Kepolisian. Bukti-bukti yang ditemukan Kemenkes, soal pemalakan ini, juga diary hingga rekaman voice note dokter Aulia sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.