Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Menkes Soal PPDS di RSHS: Perbaiki SOP, Pendidikan-Pelayanan Kesehatan Beda
14 April 2025 14:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah bertemu dengan Rektor Unpad Arief Kartasasmita untuk membahas kasus pemerkosaan oleh dokter PPDS Priguna terhadap 2 pasien dan satu keluarga pasien. Saat ini, program itu memang dihentikan sementara selama satu bulan untuk perbaikan.
ADVERTISEMENT
Budi mengatakan, dari hasil pertemuan dibutuhkan adanya perbaikan tata kelola atau SOP yang memisahkan antara pelayanan kesehatan dengan pendidikan kesehatan. Sebab saat ini, SOP antara pelayanan kesehatan dan pendidikan kesehatan berbeda.
“Jadi pembahasannya kita fokus perbaikannya ke depan apa, ini kan ada kekurangan yang terjadi dan proses di Unpad [dan] Hasan Sadikin, kombinasi kan ada pendidikan dan pelayanan. Nah duanya kan overlap kan yang satu melayani pasien. Yang satu mendidik PPDS. Nah ini kita berkoordinasi ke depannya,” ujar Budi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (14/4).
“Ini kelihatan nih ada kekurangan. Kita harus perbaiki nih karena masing-masing prosedurnya kan SOP-nya jadi jalan sendiri-sendiri,” tambah dia.
Saat ini, Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSHS Bandung masih ditangguhkan untuk sementara waktu. Budi berharap dalam waktu sebulan, perwakilan dari RSHS dan Rektor Unpad dapat bertemu untuk memperbaiki SOP antara pelayanan dan pendidikan kesehatan.
ADVERTISEMENT
“Nah, ada beberapa yang masih belum jelas. Nah, saya kasih waktu 1 bulan itu untuk duduk bersama dan sudah setuju rektor UNPAD. ‘Pak, sudah kita duduk bareng-bareng deh, kita pengennya memperbaiki sama-sama dalam satu bulan ke depan’. Nanti UNPAD sama Hasan Sadikin akan duduk bareng-bareng mensinergikan SOP dari pendidikan dan pelayanan, “ terangnya.
Selain itu, Budi mengatakan, perlu adanya sinergitas antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sehingga kasus serupa tidak akan terjadi lagi.
“Ini kan ada pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dua kementerian yang berbeda. Nah ini nanti harus disinergikan sehingga enggak mungkin terjadi kesalahan-kesalahan seperti yang sudah kita lihat sebelumnya,” ujarnya.
Sekilas Kasus Priguna
Priguna merupakan dokter yang sedang menjalani PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) Unpad di RSHS Bandung. Dia memperkosa korban (21) yang merupakan keluarga dari pasien dengan cara membius.
ADVERTISEMENT
Modus Priguna memperkosa adalah dengan meminta korban untuk mendonorkan darah untuk ayahnya yang kritis. Tindakan pemerkosaan itu terjadi pada 18 Januari lalu.
Terbaru, korban dari Priguna telah bertambah menjadi dua orang, berusia 21 dan 31 tahun. Keduanya saat kejadian tengah menjalani perawatan di RSHS Bandung. Modus yang dilakukan sama dengan cara membius korban.
Saat ini, Polda Jawa Barat juga sudah menahan Priguna. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara. Sementara Konsul Kedokteran Indonesia (KKI) telah menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) dr. Priguna sehingga dirinya tak bisa praktik kembali.