Menkes Soroti Harga Obat Antar-RS: Diskon Swasta Bisa 40%, Kita 6%

30 April 2025 19:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan adanya ketimpangan besar dalam harga pembelian obat di berbagai rumah sakit. Termasuk untuk produk dengan merek dan jenis yang sama.
ADVERTISEMENT
Ia menyebutkan rumah sakit pemerintah kerap menerima harga lebih tinggi dibanding rumah sakit swasta.
“Mengenai obat-obatan, kita tuh beli obatnya enggak sama untuk merek yang sama untuk satu rumah sakit ke yang lain. Ada yang mahal ada yang murah,” ujar Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Rabu (30/4).
Menurutnya, rumah sakit swasta bisa mendapatkan diskon hingga 30-40 persen dari harga obat. Sementara fasilitas layanan kesehatan pemerintah hanya memperoleh potongan harga sebesar 4-6 persen.
Ketimpangan ini mencerminkan adanya masalah tata kelola dalam sistem pengadaan obat. “Ini sedang kita rapikan, supaya tata kelola rumah sakit kita lebih profesional,” katanya.
Ilustrasi obat herbal. Foto: Shutterstock
Budi mengaitkan persoalan ini dengan praktik segelintir oknum yang merusak citra profesi tenaga medis secara keseluruhan. Ia menegaskan pentingnya keterbukaan dan penegakan sanksi terhadap pelanggaran agar tidak merugikan mayoritas tenaga kesehatan yang bekerja secara profesional.
ADVERTISEMENT
“Kalau kita salah, lebih baik kita akui, mohon maaf, dan tindak dengan jelas. Yang salah itu kalau kita menutupi, akibatnya orang-orang baik ikut kena,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kemendiktisaintek untuk membenahi sistem pendidikan tenaga kesehatan agar tidak hanya unggul secara keterampilan, tetapi juga menanamkan budaya etik yang kuat.