Menkes Soroti Harga Obat Antar-RS: Diskon Swasta Bisa 40%, Kita 6%
·waktu baca 2 menit

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan adanya ketimpangan besar dalam harga pembelian obat di berbagai rumah sakit. Termasuk untuk produk dengan merek dan jenis yang sama.
Ia menyebutkan rumah sakit pemerintah kerap menerima harga lebih tinggi dibanding rumah sakit swasta.
“Mengenai obat-obatan, kita tuh beli obatnya enggak sama untuk merek yang sama untuk satu rumah sakit ke yang lain. Ada yang mahal ada yang murah,” ujar Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Rabu (30/4).
Menurutnya, rumah sakit swasta bisa mendapatkan diskon hingga 30-40 persen dari harga obat. Sementara fasilitas layanan kesehatan pemerintah hanya memperoleh potongan harga sebesar 4-6 persen.
Ketimpangan ini mencerminkan adanya masalah tata kelola dalam sistem pengadaan obat. “Ini sedang kita rapikan, supaya tata kelola rumah sakit kita lebih profesional,” katanya.
Budi mengaitkan persoalan ini dengan praktik segelintir oknum yang merusak citra profesi tenaga medis secara keseluruhan. Ia menegaskan pentingnya keterbukaan dan penegakan sanksi terhadap pelanggaran agar tidak merugikan mayoritas tenaga kesehatan yang bekerja secara profesional.
“Kalau kita salah, lebih baik kita akui, mohon maaf, dan tindak dengan jelas. Yang salah itu kalau kita menutupi, akibatnya orang-orang baik ikut kena,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kemendiktisaintek untuk membenahi sistem pendidikan tenaga kesehatan agar tidak hanya unggul secara keterampilan, tetapi juga menanamkan budaya etik yang kuat.
