Menkes Tegur RSUD Subang karena Tolak Ibu Hamil, Akreditasi Bisa Turun

20 Maret 2023 17:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat ditemui kumparan di kantornya, Jakarta, Senin (6/2/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat ditemui kumparan di kantornya, Jakarta, Senin (6/2/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegur pihak RSUD Ciereng Subang yang disebut tolak ibu hamil, Kurnaesih (39), hingga berujung meninggal dunia. Kata Budi, surat teguran resmi segera dikirim.
ADVERTISEMENT
"RS Subang sudah kita audit, sudah kita periksa, sudah dengan asosiasi rumah sakit juga sudah dengan ahlinya juga. Dan harusnya sebentar lagi dikeluarkan surat teguran resmi ke mereka," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (20/3).
Keluarga menyebut, pasien ditolak karena alasan ruangan penuh dan tidak membawa surat rujukan dari puskesmas.
"Ada prosedur prosedur yang seharusnya tidak dilakukan seperti itu. Dan kita minta ke temen temen Ditjen Yankes (Pelayanan Kesehatan), itu kita harus biasakan disiplin," jelasnya.
Kata Menkes, hal seperti ini harus didisiplinkan. Jangan sampai kejadian serupa terulang.
"Bukan maksudnya galak, tapi orang Indonesia kalau didisiplinkan begitu, kalau terlalu banyak excuse juga enggak bagus. Dulu kalau kita sekolah ada susternya yang galak anak sekolahnya jadi bagus. Kalau didisiplinkan orang Indonesia juga bisa," tutur dia.
ADVERTISEMENT
"Kita punya prosedur yang jelas, kalau banyak yang dilanggarnya ya kita turunkan akreditasinya, agar mereka jadi lebih disiplin," tutup Menkes.
Terhitung sejak tanggal 12 April 2007 melalui surat keputusan Menteri Kesehatan nomor 484/ Menkes/ SK/ IV/ 2007 dinyatakan sebagai rumah sakit pemerintah kelas B non pendidikan.