Menkes Terawan Akan Komunikasi dengan IDI soal Pelanggaran Etik

24 Oktober 2019 13:52 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala RSPAD dr Terawan Agus Putranto tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.  Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Kepala RSPAD dr Terawan Agus Putranto tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan (Menkes) dr Terawan Agus Putranto akan membuka komunikasi dengan Majelis Kode Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI). Hal itu terkait masukan MKEK IDI ke Jokowi agar tak melantik Terawan karena kasus pelanggaran etik yang diputus 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
"Ya, kan pasti komunikasi, hanya waktunya," kata Terawan singkat usai rapat kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Terawan mengaku saat ini punya banyak tugas yang harus dilakukannya sejak dilantik Jokowi pada Rabu (23/10). Sehingga tugas tersebut akan dijalankan terlebih dahulu daripada hal lain.
"Kan banyak prioritas pekerjaan yang lebih harus kita kedepankan mengingat masalah kesehatan, harus kita bergerak cepat untuk mengeksekusinya, sehingga kesejahteraan masyarakat bisa segera tercapai," jelasnya.
Infografik Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Beredar surat berkop Majelis Kode Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) di media sosial soal masukan untuk Jokowi agar tak melantik dr Terawan. Dalam surat tertanggal 30 September 2019 itu dijelaskan ada kasus pelanggaran etik Terawan yang diputus pada 2018 lalu. Pelanggaran itu terkait pengiklanan metode 'cuci otak' yang dilakukan Terawan.
ADVERTISEMENT
Terawan memang memiliki inovasi metode "cuci otak" yang diklaim terbukti menyembuhkan banyak pasien stroke. Terapi itu merupakan salah satu metode Digital Subtraction Angiography (DSA) yang bertujuan mendiagnosis dan mengevaluasi pembuluh darah untuk mengetahui penyakit pasien dan menentukan pengobatan yang tepat.
Ia lalu menggunakannya sebagai metode pengobatan stroke dengan memasukkan obat heparin dalam proses DSA yang dipercaya dapat menyembuhkan stroke.
Namun sekitar awal April 2018, muncul kabar bekas dokter kepresidenan itu diberhentikan sementara oleh MKEK IDI karena dianggap melanggar etik profesi dengan mengiklankan metode tersebut.
Sanggahan untuk Dokter Terawan Foto: Putri Sarah A./kumparan