Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan dokter Terawan Agus Putranto dan Dirut BPJS Fahmi Idris kembali menggelar rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (6/11). Kali ini, rapat kerja akan membahas kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
Terawan dan Fahmi Idris hadir pukul 10.25 WIB, rapat sendiri dimulai pukul 11.40 WIB. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi Felly Estelita Runtunewe, didampingi Wakil Ketua Komisi IX Anshori Siregar, Sri Rahayu, Nihayatul Wafiroh dan Melki Laka Lena.
Terawan kembali memakai kemeja berwarna putih dan didampingi jajaran Kemenkes, begitu juga dengan Fahmi Idris.
Di awal rapat, Menkes Terawan kembali mengulang visi misi Presiden yang ingin menangani defisit jaminan kesehatan nasional (JKN) sehingga dia mengaku akan terus meningkatkan koordinasi dengan kementerian lembaga terkait.
Sementara itu, Dirut BPJS Fahmi Idris mengawali paparannya dengan menjelaskan mekanisme pelaksanaan BPJS mulai dari pendaftaran dan terobosan yang saat ini telah dibuat.
"Terobosan kami adalah digitalisasi pendaftaran, mereka bisa mendaftar langsung dari tempat kerjanya, bisa juga meng-update data dari kantor cabangnya," kata Fahmi di ruang rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, BPJS memang berwenang untuk menaikkan iuran. Namun, kenaikan iuran itu juga diikuti dengan terobosan-terobosan.
"BPJS berwenang untuk menaikkan iuran, terobosan yang dilakukan dalam pengelolaan iuran adalah kemudahan dalam kanal pembayaran. Di tahun tahun awal sangat konservatif, peserta datang ke ATM, sekarang kita tambah jaringan bank swasta, ritel, untuk menerima peserta BPJS," kata Fahmi.
Hingga berita ini diturunkan, raker antara Menkes Terawan dan Dirut BPJS Fahmi Idris dengan Komisi XI DPR masih berlangsung secara terbuka.