Menkes: Vaksin Sinopharm yang Didapat dari Hibah Tak Akan Dijual
·waktu baca 2 menit

Program Vaksin Gotong Royong (VGR) saat ini dikhawatirkan dapat berbenturan dengan vaksin program pemerintah. Apalagi rencananya, vaksin tersebut bisa dibeli individu di apotek Kimia Farma.
Saat ini, vaksinasi oleh pemerintah telah menggunakan vaksin Sinovac dan juga AstraZeneca. Sementara untuk VGR sendiri menggunakan Sinopharm dan juga Cansino.
Menanggapi adanya kekhawatiran tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan VGS jelas tak akan berbenturan dengan program pemerintah. Sebab, merek yang dipakai saja berbeda.
'' Vaksin Gotong Royong juga opsi, tetap semua rakyat bisa akses vaksin gratis dan hanya ditetapkan vaksin Sinopharm dan Cansino. Tidak akan berbenturan dengan program pemerintah. Dan diskusinya karena ditanggung individu, ini dapat meringankan APBN jadi akhirnya kita buka dan Vaksin Gotong Royong yang lambat ini bisa jadi pilar baru untuk mempercepat vaksinasi ini,'' jelas Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (13/7).
Terkait pemerintah Indonesia yang juga bakal memperoleh vaksin Sinopharm dari pemerintah Uni Emirat Arab (UEA), Menkes menegaskan bahwa 500 ribu dosis Sinopharm tersebut tidak dijual.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021, tertulis bahwa vaksin yang merupakan hibah tidak boleh diperjualbelikan. Namun dalam kondisi tertentu, vaksin yang digunakan dalam VGR boleh sama dengan pemerintah selama yang diperoleh pemerintah adalah hibah. Hal ini yang terjadi pada vaksin Sinopharm.
''Ada pertanyaan vaksin Sinopharm 500 ribu hibah itu bagaimana? Saya ingin memastikan 500 ribu Sinopharm dan akan tambah lagi 250 ribu hibah pribadi dari raja UAE ke Presiden Jokowi tidak dijual oleh Bio Farma. Itu dipegang Kemenkes, kami sangat hati-hati dalam mengeluarkan. Dan kami minta arahan Bapak Presiden dan arahannya tadinya bakal dipakai buat haji,'' jelasnya.
Rencana penggunaan vaksin hibah Sinopharm tersebut semulanya diperuntukkan bagi calon jemaah haji. Kemudian dialihkan pada para penyandang disabilitas yang berada di zona merah.
''Tapi karena haji tidak jadi, sudah diarahkan ke difabel yang bisu, tuli, cacat, dan lain-lain di zona-zona merah,'' tutup Budi.
