Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menko BG Buka Peluang Percepat Eksekusi Mati Napi Narkoba
5 Desember 2024 13:17 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan (BG), membuka peluang untuk mempercepat eksekusi mati bagi narapidana narkoba.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan BG dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas pencapaian desk pemberantasan narkoba bersama Polri, Kamis (5/12).
"Mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah inkrah atau berkuatan hukum tetap dan sudah tidak ada lagi upaya hukum," ujar BG dalam jumpa pers di ruang Rupatama Mabes Polri.
BG menyampaikan, wacana ini dibahas sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya.
"Sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan," jelas BG.
Rencana ini, kata BG, merupakan satu dari tiga komitmen pemerintah dan Polri dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.
Selain itu, pemerintah akan terus menggencarkan langkah-langkah edukasi dan kampanye bahaya narkoba kepada komunitas masyarakat, komunitas pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya, melalui penggunaan berbagai platform untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkotika sejak usia dini.
ADVERTISEMENT