Menko Budi Gunawan: Judi Online Seperti Wabah Penyakit Menular

21 November 2024 13:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polkam Budi Gunawan bersama Menkodigi Meutya Hafid memberikan keterangan pers capaian desk pemberantasan perjudian daring dan desk keamanan siber serta pelindungan data di Kemenkomdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polkam Budi Gunawan bersama Menkodigi Meutya Hafid memberikan keterangan pers capaian desk pemberantasan perjudian daring dan desk keamanan siber serta pelindungan data di Kemenkomdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Polkam Budi Gunawan mengungkap judi online sama seperti wabah penyakit menular. Kondisinya darurat dan sangat meresahkan.
ADVERTISEMENT
"Sebetulnya judi online saat ini sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan, Dari kalangan tua hingga anak-anak," kata BG di dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11).
"Dari fakta dan kondisi yang sudah sangat meresahkan dan mengkhawatirkan dan darurat ini," imbuh dia.
BG menyebut, perputaran uang judi online jumlahnya sangat besar. Bahkan mencapai Rp 900 T.
"Perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih 900 triliun rupiah di tahun 2024. Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia." ujarnya.
Eks Kepala BIN itu menyebut, lebih parahnya lagi mereka yang terjerat adalah masyarakat kelas bawah. Jadi, pemerintah menurutnya akan concern memberantas judol.
ADVERTISEMENT
"Mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah, 97 ribu anggota TNI Polri, Dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online, 80 ribu pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun," tutur dia.
"Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah, Jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif, Di dalam memberantas judi online ini," tutupnya.