Menko PMK Kritik Aksi BEM UI: Kebebasan Harus Diekspresikan dengan Elegan

Unggahan BEM UI di media sosial yang menyebut Presiden Jokowi sebagai The King of Lip Service menuai kritik luas. Kritik makin tajam ketika Rektorat Universitas Indonesia langsung memanggil BEM UI.
Menko PMK Muhadjir Effendi ternyata keberatan dengan cara mengkritik BEM UI sebut Jokowi lip service. Menurut dia, yang dilakukan BEM UI tak menunjukkan sebuah karakter insan akademis.
"Apa yang dilakukan tidak mencerminkan karakternya sebagai insan akademis," kata Muhadjir Effendy, Senin (28/6).
Dia menjelaskan, ada dua hak yang harus dijamin di setiap perguruan tinggi yaitu kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik.
"Kebebasan akademik adalah kebebasan yang diperlukan dalam relasi antar sesama dosen dan sesama mahasiswa atau antar dosen dan mahasiswa. Sedangkan kebebasan mimbar akademik digunakan dalam relasi warga kampus khususnya guru besar dengan pihak luar," kata Muhadjir.
Oleh karena itu, sudah seharusnya 2 hak tersebut dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Seperti menyampaikan kritik dengan cara yang elegan.
Bukan seperti yang dilakukan oleh BEM UI.
"Sebagai insan akademis untuk menggunakan hak-hak itu, mereka harus berpegang pada prinsip-prinsip akademik, di samping vatsoen (fatsun) sebagai alat timbang tentang bagaimana kebebasan itu harus diekspresikan dengan elegan dan berkepatutan," ujarnya.
Sebelumnya, juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, juga menanggapi unggahan BEM UI. Dia menjelaskan bahwa apa yang dilakukan BEM UI menjadi tanggung jawab pimpinan kampus.
"Segala aktivitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggung jawab pimpinan Universitas Indonesia," kata Fadjroel.
