Menko PMK Minta Penderita TBC Tak Dikucilkan: Kalau Pekerja Jangan Di-PHK
·waktu baca 2 menit

Menko PMK, Pratikno, meminta masyarakat tidak mengucilkan para penderita penyakit tuberkulosis (TBC). Para penderita, menurutnya, justru perlu diberikan perlindungan.
"Jadi stigma itu dikucilkan, kalau sekolah malah dijauhkan dari kawan-kawannya dan seterusnya, atau kalau bekerja kemudian di-PHK, jangan sampai itu terjadi," kata Pratikno di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (9/11).
"Jadi kita harus memberikan perlindungan kepada penderita," tambah dia.
Saat ini, Pratikno mengungkapkan, Indonesia menjadi negara dengan pengidap TBC terbesar kedua di dunia setelah India. Sejumlah langkah percepatan untuk menurunkannya tengah dilakukan.
Salah satunya dengan menggalakkan kampanye Temukan, Obati, Sampai sembuh (TOS TBC) dan menambah fasilitas pengobatan hingga tingkat puskesmas.
"Saya mengharapkan dukungan dari seluruh kepala daerah, aktifkan TP2TB. Sudah, menurut Perpres, itu ada tim untuk percepatan penuntasan penyakit TB, yaitu TP2TB di setiap provinsi dan kabupaten dan juga pemerintah sudah menggerakkan desa siaga TB, nah ini sampai di level desa," ungkapnya.
Dia menjelaskan, meningkatnya penderita TBC di Indonesia terjadi sejak pandemi COVID-19 melanda. Upaya penanganan penyakit ini perlu segera dilakukan karena tingkat kematiannya yang tinggi.
"Ini adalah penyakit menular dengan angka kematian yang tinggi, angka kematiannya lebih tinggi dari COVID ya. Nah ini kan sesuatu yang harus kita tangani bersama-sama," jelas Pratikno.
