Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Menko PMK soal Permasalahan ASN dengan Mendikti: Sepakat Tak Perpanjang Masalah
22 Januari 2025 20:27 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengungkapkan sudah tidak ada permasalahan lagi antara ASN Kemendiktisaintek dengan Menterinya, Satryo Soemantri Brodjonegoro.
ADVERTISEMENT
Pratikno mengatakan dirinya sudah bertemu dengan kedua belah pihak dan menjelaskan duduk perkara. Mereka sepakat tidak melanjutkan permasalahan tersebut.
“Saya sudah bertemu dengan teman-teman perwakilan pegawai. Jadi intinya kedua belah pihak sudah bertemu kemudian bersepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini bersepakat untuk menjalin komunikasi,” kata Pratikno kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/1).
Terkait dengan promosi di lingkungan Kemendiktisaintek, Pratikno mengatakan itu dikembalikan ke internal organisasi. Ia menegaskan sudah tak ada permasalahan.
“Yang jelas dua belah pihak sudah saling berbicara dan masalah tidak berlanjut,” ungkapnya.
Sebelumnya, kebijakan mutasi besar-besaran oleh Kemendiktisaintek memicu demo para ASN yang bertugas di sana.
Demo itu dipicu berbagai hal. Salah satunya keputusan pimpinan Kemendiktisaintek yang memindahkan secara sepihak Prahum Ahli Muda dan Pj Rumah Tangga Kemendiktisaintek, Neni Herlina, ke Kemendikdasmen.
ADVERTISEMENT
Mutasi yang dilakukan oleh menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro yang dianggap sejumlah pegawai tidak memiliki alasan yang jelas.
Salah satunya Prahum Ahli Muda dan Pj Rumah Tangga Kemendiktisaintek, Neni Herlina, yang dipindah tugaskan secara sepihak ke Kemendikdasmen.
Demo tersebut berakhir islah pada malam harinya setelah perwakilan ASN yang demo audiensi dengan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro di rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (20/1) malam.