Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Menko Polhukam: 3,2 Juta Orang Main Judi Online, Transaksi di Bawah Rp 100 Ribu
23 April 2024 17:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hadi mengatakan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi pada 18 April yang lalu. Sebab, judi online sudah meresahkan masyarakat dan harus segera diberantas.
"Karena dampaknya itu kepada masyarakat terutama pada generasi penerus mulai dari tingkat SMP, SMA, bahkan SD," kata Hadi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/4).
Hadi mengungkapkan, OJK telah membekukan 5 ribu rekening karena kegiatan anomali. Kegiatan anomali yang dimaksud adalah frekuensi transaksi besar tapi nilainya kecil.
"Ini terkait dengan apa yang ditemukan oleh PPATK. PPATK mencatat sejak 2017-2024 itu terjadi peningkatan judi online yang secara signifikan. Bahkan data yang ada di PPATK tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online. 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp 100 ribu," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, PPATK juga mencatat perputaran uang dari judi online di tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun.
Kemudian, lanjut Hadi, Kominfo mencatat telah menangani 805.923 konten judi online hingga 30 Desember 2023. Sebagian besar konten judi online itu berasal dari luar negeri.
"Dan Bareskrim juga mencatat bahwa sejak tahun 2015-2023 ini tercatat beberapa model. 2015 itu judinya bersifat kredit market, kemudian 2016 sifatnya sudah cash market, dan 2023 sudah mulai masif menggunakan link alternatif, menggunakan server luar negeri," tuturnya.
Dari model-model tersebut, Hadi mengungkapkan model yang paling diminati masyarakat adalah judi online.
"Karena ini banyak dinikmati karena apa? Lebih mudah, kapan saja, di mana saja. Artinya di mana saja sambil duduk, di mana saja bisa melaksanakan judi online," pungkasnya.
ADVERTISEMENT