Menko Polhukam Gelar Rapat Tertutup Bahas Pengamanan Penetapan Pemilu 2024

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat koordinasi terkait dengan pemantauan perkembangan situasi pasca pemungutan suara dan antisipasi penetapan hasil suara Pemilu 2024 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat koordinasi terkait dengan pemantauan perkembangan situasi pasca pemungutan suara dan antisipasi penetapan hasil suara Pemilu 2024 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3). Foto: Zamachsyari/kumparan

Kemenko Polhukam menggelar rapat koordinasi pemantauan perkembangan situasi keamanan usai pemilu dan antisipasi penetapan hasil suara Pemilu 2024 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Rapat tersebut digelar secara tertutup.

Pantauan di lokasi, Jumat (15/3) terlihat Menko Polhukam Hadi Tjahjanto tiba terlebih dahulu. Kedatangan Hadi disusul oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat koordinasi terkait dengan pemantauan perkembangan situasi pasca pemungutan suara dan antisipasi penetapan hasil suara Pemilu 2024 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3). Foto: Zamachsyari/kumparan

Kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyusul berbarengan dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Tak berselang lama, Kepala Staff Presiden (KSP) Moeldoko juga tiba lokasi dengan mengenakan kemeja berwarna putih dan celana berwarna hitam. Hadir juga dalam rapat itu Kepala BIN, Budi Gunawan.

KSP Moeldoko menghadiri rapat koordinasi terkait dengan pemantauan perkembangan situasi pasca pemungutan suara dan antisipasi penetapan hasil suara Pemilu 2024 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3). Foto: Zamachsyari/kumparan

KPU masih meneruskan rekapitulasi tingkat nasional. KPU punya waktu hingga 20 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi.

Setelah itu, para peserta pemilu bisa menindaklanjuti hasil rekapitulasi ini dengan berbagai cara. Salah satunya melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi bila tidak puas dengan hasil pemilu.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menghadiri rapat koordinasi terkait dengan pemantauan perkembangan situasi pasca pemungutan suara dan antisipasi penetapan hasil suara Pemilu 2024 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3). Foto: Zamachsyari/kumparan