Menko Polkam soal Video Demo di Medsos: Hoaks, Sudah Lama, Penyebar Kita Cari

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait situasi keamanan nasional di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait situasi keamanan nasional di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menegaskan, sejumlah video demonstrasi yang tengah beredar belakangan ini adalah hoaks. Ia mengatakan, demonstrasi yang banyak beredar itu sudah terjadi beberapa waktu lalu.

“Saya jawab ya, satu ini. Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita ada hoaks-hoaks yang seperti itu,” kata Djamari di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (8/5).

“Mungkin itu terjadi di masa lalu. Pada saat sekarang ini tidak ada,” lanjutnya.

Djamari memastikan, akun-akun penyebar video tersebut sudah didata oleh pihaknya.

“Akunnya ada siapa ini? Ada akunnya. Kami akan temukan,” ungkapnya.

Polisi tangkap DM, pemilik akun Tiktok @devimahadiva67 karena sebar hoaks demo Agustus 2026. Foto: Dok. Istimewa

Sebelumnya, seorang wanita berinisial DM (45) ditangkap penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan informasi bohong terkait rencana aksi demonstrasi besar pada Agustus melalui media sosial.

DM ditangkap di Ciamis, Jawa Barat. Polisi menyebut, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan terhadap aktivitas di media sosial.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo.

“Untuk awalnya dari hasil patroli siber,” kata Ardian, Selasa (4/8).

Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain, polisi juga masih menyelidiki motif DM menyebarkan konten tersebut.