Menkomdigi: Deepfake Makin Ancam Ketahanan Negara hingga Global
·waktu baca 4 menit

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan krisis deepfake kini semakin mengancam ketahanan negara, tidak hanya di Indonesia tetapi juga secara global.
Pemerintah pun mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital menyusul maraknya penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI), penyebaran hoaks, hingga konten pornografi berbasis deepfake.
Meutya mengatakan ancaman deepfake saat ini telah menimbulkan kerugian ekonomi besar di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat.
“Kalau kita melihat krisis deepfake juga semakin mengancam ketahanan tidak hanya negara tapi juga secara global di mana akumulasi kerugian di Amerika Serikat sebagai sasaran utama negara dengan deepfake tertinggi adalah 2,19 miliar dolar Amerika,” kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5).
Selain ancaman global, pemerintah juga menyoroti besarnya dampak kejahatan siber di Indonesia, termasuk penipuan digital atau scam yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
“Kemudian juga ancaman siber di Indonesia kemarin dengan data dengan OJK kami ada di Satgas bersama untuk penanganan dari scam itu angkanya kurang lebih 9,1 triliun penipuan scam yang terjadi di Indonesia,” ujarnya.
Menurut Meutya, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah untuk menjaga ketahanan nasional di ruang digital, termasuk penindakan terhadap platform yang dinilai tidak cukup cepat menangani konten berbahaya.
Ia mencontohkan penanganan terhadap platform Grok karena maraknya konten pornografi deepfake berbasis nudity.
“Pertama, misalnya dari sisi pornografi deepfake yang berbasis nudity di Grok waktu itu tinggi sekali, kami menerima banyak aduan komplain dari masyarakat dan kami di pimpinan kemudian memutuskan bahwa Grok harus kita tutup waktu itu,” kata Meutya.
Menurut dia, penutupan dilakukan sampai pihak platform memberikan jaminan perbaikan terhadap sistem pengawasan konten mereka.
“Sampai kemudian ada semacam ada pemberian jaminan dari X kantor pusatnya untuk melakukan perbaikan-perbaikan terhadap deepfake khususnya yang terkait dengan nudity,” ujarnya.
Selain Grok, pemerintah juga melakukan inspeksi mendadak atau sidak terhadap kantor Meta untuk mengevaluasi penanganan konten hoaks dan disinformasi di platform media sosial mereka.
“Kemudian sidak di kantor Meta ini juga model ini baru pertama kali di dunia Bapak Ibu, dan yang terasa betul setelah sidak ini adalah konten-konten hoaks memang masih banyak tapi hoaks yang terkait kesehatan karena waktu itu kita titik betul banyak sekali para dokter yang mengeluhkan bahwa ada ajakan antivaksin misalnya yang waktu itu marak sekali dan ini kita rasa sekarang juga sudah lebih turun dari sebelumnya,” kata Meutya.
Meski demikian, ia mengakui penyebaran konten bermasalah di platform digital masih tinggi karena tingkat kepatuhan platform dalam melakukan moderasi konten sebelumnya dinilai rendah.
“Meskipun sekali lagi konten-kontennya masih banyak karena sebelumnya kepatuhan dari platform-platform untuk melakukan pemutusan akses itu sangat rendah. Saya angkanya kurang lebih di 20-an persen,” ungkap Meutya.
“Jadi dari permintaan-permintaan pemerintah itu yang betul-betul dilakukan moderasi konten oleh para platform hanya sekitar 20% pada sebelumnya,” lanjutnya.
Pemerintah juga memanggil sejumlah perusahaan platform digital besar terkait dugaan pelanggaran aturan perlindungan anak dalam PP TUNAS.
“Kemudian pada tanggal 7 April 2026, ini juga kami melakukan pemeriksaan atau investigasi kepada platform-platform yang kita duga melanggar aturan pemerintah dalam kerangka perlindungan anak yaitu PP TUNAS,” kata dia.
Meutya menyebut Meta dan Google diperiksa selama berjam-jam dengan pendampingan kuasa hukum sebelum akhirnya menyatakan komitmen untuk mematuhi aturan pemerintah Indonesia.
“Meta kami panggil selama 4 jam, Google selama 9 jam mereka didampingi kuasa hukum, tapi Bapak Ibu atas dukungan dari Komisi I kami terima kasih sekali banyak dukungan melalui pernyataan-pernyataan publik kemudian akhirnya setelah diperiksa mereka kemudian memberikan komitmen kepatuhan,” ujarnya.
Meutya juga menyoroti pentingnya transparansi dari platform digital terkait sistem pengawasan konten dan manajemen risiko mereka.
“Kebijakan dan regulasi terkait pengawasan ruang digital ini contoh-contoh yang sekarang, sebelumnya belum sekarang kita sedang lakukan untuk selalu meminta pelaporan transparansi. Memang masih seperti batu kerikil Bapak Ibu, kadang mereka mau kasih, kadang belum dengan berbagai alasan,” kata Meutya.
Ia mengungkapkan, hingga kini beberapa platform bahkan belum dapat menjelaskan jumlah personel yang mereka siapkan untuk melakukan pengawasan terhadap konten bermasalah di platform mereka.
“Jadi kita minta transparansi manajemen risiko, kita minta penjelasan mengenai sumber daya pengawasan mereka, karena sampai saat ini ketika kita sidak misalnya, sebagai contoh Meta itu belum dapat menjelaskan kepada kita berapa banyak sih orang yang mereka rekrut untuk melakukan digital surveillance yang mengawasi ranah mereka itu untuk tentu mengatensi konten-konten seperti judi online, seperti hoaks terkait kesehatan, disinformasi dan lain-lain,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah kini juga mempertimbangkan aturan baru yang mewajibkan platform digital asing memiliki kantor perwakilan di Indonesia agar koordinasi dengan pemerintah bisa dilakukan lebih cepat.
“Jadi ini ongoing process Bapak Ibu, kita terus meminta mereka untuk melakukan kepatuhan-kepatuhan ini termasuk memiliki kantor perwakilan,” kata Meutya.
“Jadi saat ini belum ada kewajiban untuk para platform membuat kantor perwakilan khusus. Namun, sedang kita pertimbangkan juga untuk menambah kewajiban ini agar para platform itu dapat berkomunikasi dengan lebih cepat dengan pemerintah. Terutama ketika ada hal-hal yang perlu diatensi agar mereka memiliki kantor perwakilan di dalam negeri,” pungkasnya.
