Menkomdigi Dorong Google dan Meta Hapus Keyword Judi Online

21 November 2024 14:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, berbicara pada acara Indonesia AI Day di Jakarta, Kamis (14/11/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, berbicara pada acara Indonesia AI Day di Jakarta, Kamis (14/11/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan Desk Judi Online telah menghapus 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta yang terkait judi online sejak desk ini lahir.
ADVERTISEMENT
Menurut Meutya, jumlah tersebut belum sesuai yang diinginkan desk ini. Katanya, mereka tak bisa cepat karena tak bisa hapus kata kuncinya sendiri.
“Dari 4 sampai 20 November, ini usia dari desk ini, mencapai 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta. Kenapa tidak bisa secepat yang kita inginkan, terkhusus untuk di platform-platform perusahaan-perusahaan teknologi besar ini, seperti yang disampaikan oleh Pak Menko, kami tidak bisa sendiri menghapus keywordnya,” ujarnya di kantor Kemenkomdigi, Jakarta pada Kamis (21/11).
Untuk mengatasinya, Meutya menyebut desk judi online sudah bersurat dengan Google, TikTok, dan Meta untuk menghapus kata kunci yang berkaitan judol di pencarian situs-situs tersebut.
“Kami sudah bersurat ke Google. Kami juga sudah bersurat ke TikTok. Kami juga sudah bersurat ke Meta. Untuk bekerja sama menghapus keyword-keyword tersebut,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, situs-situs tersebut mengikuti panduan masing-masing perusahaan terkait kata kunci. Maka, Desk Judi Online ini meminta agar kata kunci yang berkaitan dengan judol tidak dapat ditemukan bila diakses di Indonesia.
“Mereka mengikuti guidelines dari perusahaan masing-masing. Ini yang kita sedang dorong, minta, untuk mereka juga ikut hukum yang berlaku di Indonesia. Sebagaimana kita tahu, judi mungkin di negara lain tidak melanggar, tapi Indonesia melanggar,” ujarnya.
“Jadi kalau memang dibukanya dari Indonesia keyword tersebut, kita minta itu juga untuk tidak bisa muncul di keywordnya,” sambungnya.