Menkomdigi Gandeng OJK, Bakal Blokir Rekening Pemain Judol

14 November 2024 14:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Buku Rekening Bank. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Buku Rekening Bank. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online. Tak hanya akan menyasar para bandar, rekening pemain akan diblokir oleh Komdigi.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikannya Meutya usai membahas penguatan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemberantasan judi online di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Kamis (14/11).
"Memang ini harus dilakukan kalau memang ada indikasi kejahatan ilegal termasuk pelaku judi online, pengguna ya, tentu yang besar-besar juga, pengguna pun dapat terjerat dan terpantau rekeningnya dan kalau memang ini terpantau, mohon maaf akan kita blok," kata Meutya.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kedua kanan) bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kedua kiri) menyampaikan keterangan pers di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Meutya mengatakan, Komdigi akan mengambil langkah tegas bagi masyarakat yang masih nekat bermain judol. Data rekening pemain nantinya akan diserahkan ke OJK untuk ditindaklanjuti.
"Kita akan tegas, Kemkomdigi akan mengirimkan data-data itu, Ketua OJK sudah menyatakan kalau memang ini sudah jelas aktivitas keuangan ilegal, maka ini kemudian akan langsung di-block," ujar Meutya.
ADVERTISEMENT
"Jadi mungkin ini komitmen sekaligus literasi kami kepada masyarakat untuk tidak lagi bagi yang sedang, pernah tidak lagi bermain-main dengan judi online," tegasnya.
Meutya mengatakan, kerja sama Kemkomdigi dengan OJK sudah berhasil memblokir sebanyak 10 ribu rekening terkait judi online. Penguatan sistem pencegahan juga terus dilakukan.
Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparan