Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Menkomdigi Gandeng OJK, Bakal Blokir Rekening Pemain Judol
14 November 2024 14:05 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online. Tak hanya akan menyasar para bandar, rekening pemain akan diblokir oleh Komdigi.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikannya Meutya usai membahas penguatan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemberantasan judi online di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Kamis (14/11).
"Memang ini harus dilakukan kalau memang ada indikasi kejahatan ilegal termasuk pelaku judi online, pengguna ya, tentu yang besar-besar juga, pengguna pun dapat terjerat dan terpantau rekeningnya dan kalau memang ini terpantau, mohon maaf akan kita blok," kata Meutya.
Meutya mengatakan, Komdigi akan mengambil langkah tegas bagi masyarakat yang masih nekat bermain judol. Data rekening pemain nantinya akan diserahkan ke OJK untuk ditindaklanjuti.
"Kita akan tegas, Kemkomdigi akan mengirimkan data-data itu, Ketua OJK sudah menyatakan kalau memang ini sudah jelas aktivitas keuangan ilegal, maka ini kemudian akan langsung di-block," ujar Meutya.
ADVERTISEMENT
"Jadi mungkin ini komitmen sekaligus literasi kami kepada masyarakat untuk tidak lagi bagi yang sedang, pernah tidak lagi bermain-main dengan judi online," tegasnya.
Meutya mengatakan, kerja sama Kemkomdigi dengan OJK sudah berhasil memblokir sebanyak 10 ribu rekening terkait judi online. Penguatan sistem pencegahan juga terus dilakukan.