Menkomdigi: Judi Online dan Offline Sama Buruknya, Enggak Bikin Kaya

4 Januari 2025 16:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkomdigi Meutya Hafid melakukan kampanye Anti Judol dan Pinjol Ilegal dan Peninjauan Akses Internet Bakti, di MTS Ibnu Sina, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (4/1/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkomdigi Meutya Hafid melakukan kampanye Anti Judol dan Pinjol Ilegal dan Peninjauan Akses Internet Bakti, di MTS Ibnu Sina, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (4/1/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyelenggarakan kampanye anti judi online (judol) dan pinjol ilegal, di MTS Ibnu Sina, Kabupaten Malang, Rabu (4/1).
ADVERTISEMENT
Dalam kampanyenya, Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan judi online maupun offline hanya membawa dampak buruk bagi masyarakat dan tidak bisa bikin kaya.
"Tadi ditanyakan oleh Adinda kita apa bedanya judi online dengan judi offline? Apakah sama buruknya? sama buruknya. Namanya judi enggak bikin orang kaya. Sudah pasti tidak akan buat orang jadi kaya," kata Meutya kepada para murid, Sabtu (4/1).
Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparan
Adapun perbedaannya, Meutya melanjutkan, judi online lebih sulit dideteksi karena hanya bermodalkan internet di rumah, seseorang sudah bisa mengakses situs judol. "Ini yang bahaya," tutur Politikus Golkar tersebut.
Menkomdigi Meutya Hafid melakukan kampanye Anti Judol dan Pinjol Ilegal dan Peninjauan Akses Internet Bakti, di MTS Ibnu Sina, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (4/1/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
Meutya berpesan kepada para orang tua yang hadir untuk turut mengawasi penggunaan internet sang anak di rumah. Sehingga tak ada lagi anak sekolah yang kecanduan judol.
ADVERTISEMENT
"Meskipun pendekatan solusi teknologi dilakukan oleh Kementerian Komdigi. Tapi, tetap pengawasannya ada di rumah-rumah," ujarnya.
Menkomdigi Meutya Hafid melakukan kampanye Anti Judol dan Pinjol Ilegal dan Peninjauan Akses Internet Bakti, di MTS Ibnu Sina, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (4/1/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
Guna memerangi judol, kata Meutya, setiap harinya Komdigi memblokir sekitar 5 juta situs judol.
Namun, tanpa adanya dorongan dari masyarakat untuk berubah, kata Meutya, semua usaha Komdigi hanya akan sia-sia.
"Harus dari masyarakat juga yang ingin bergerak," ujarnya.