Menkomdigi Koordinasi dengan Airlangga soal Kesepakatan Transfer Data RI ke AS
·waktu baca 2 menit

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid merespons soal Kesepakatan Perdagangan Resiprokal Amerika Serikat dan Indonesia. Dalam kesepakatan bersama itu, ada 8 poin penting yang dikeluarkan Presiden AS Donald Trump untuk Indonesia mulai dari pelonggaran ekspor mineral penting hingga AS kelola data pribadi warga Indonesia.
Meutya menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Perekonomian terkait transfer data pribadi itu.
"Kami koordinasi dulu, ya, dengan Menko Perekonomian, kami ada undangan dari Menko Perekonomian untuk berkoordinasi," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/7).
Ia menjelaskan, pihaknya belum mengetahui secara detail terkait hal itu. Karenanya, Meutya akan memastikan hal tersebut ke Kemenko Perekonomian.
"Saya besok akan berkoordinasi dulu dengan Menko Perekonomian, saya belum tahu persisnya topiknya apa tapi nanti besok tentu akan ada pernyataan dari Menko Perekonomian atau dari kami. Tapi kami harus koordinasi lebih dulu," ucapnya.
Sebelumnya, Gedung Putih merilis kerangka kesepakatan persetujuan perdagangan resiprokal Indonesia-AS. Salah satunya mengenai transfer data pribadi.
Pernyataan bersama itu merupakan bagian dari kesepakatan tarif dagang antara dua negara. Saat pertama kali diumumkan pekan lalu, tarif dagang Indonesia dikurangi AS dari 32 persen ke 19 persen.
“Indonesia telah berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang berdampak pada perdagangan digital, jasa, dan investasi. Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat,” sebut pernyataan Gedung Putih.
Meski demikian, Gedung Putih tidak menjelaskan secara detail kesepakatan transfer data pribadi dari Indonesia ke AS.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pun memberikan pernyataan soal kesepakatan itu. Airlangga memastikan pengelolaan data pribadi Indonesia oleh AS akan dilakukan secara bertanggung jawab.
"Soal joint statement AS yang dikeluarkan White House sudah disepakati Indonesia. Itu sudah disepakati kedua belah pihak, semua disepakati," jelasnya di Istana Kepresidenan.
