Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Menkomdigi Minta Bantuan Meta hingga X untuk Perangi Judi Online
14 November 2024 14:33 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Menkomdigi, Meutya Hafid, menyebut media sosial menjadi sarang utama terjadinya kejahatan digital, termasuk judi online. Untuk itu, ia meminta kepada para pengelola sosial media untuk membantunya memerangi judol.
ADVERTISEMENT
"Meta, TikTok, X dan lain-lain Instagram pasti sudah termasuk. Yang ini, kita minta kepada mereka untuk kemudian juga mengambil peran untuk membantu Indonesia memerangi judi online ini," kata Meutya di kantornya, Kamis (14/11).
Meutya mengaku belum menemui para perwakilan penyelenggara sosial media tersebut. Namun, menurutnya, merupakan suatu hal yang wajib dalam membantu memerangi judol.
"Jadi kami mengimbau, meminta semuanya yang tentu juga benefit atau dapat keuntungan dari pangsa pasar Indonesia yang luas, pangsa pasar sosial media Indonesia yang luas untuk berkontribusilah," ujar dia.
Memberantas judi online, menurut Meutya, bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Seluruh pihak mesti terlibat aktif.
"Ini keinginan kita bersama bukan cuma pemerintah, untuk rakyat juga, rakyat menginginkan ini. Jadi mereka wajib berkontribusi. Bentuknya seperti apa kita tunggu dari mereka nanti," tutupnya.
ADVERTISEMENT