Menkomdigi: Roblox Sudah Pasang Kamera Tentukan Usia Anak

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pelajar memainkan gim daring roblox pada kegiatan ekstrakurikuler Edublox di Solo Technopark, Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pelajar memainkan gim daring roblox pada kegiatan ekstrakurikuler Edublox di Solo Technopark, Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan platform gim Roblox telah menyatakan komitmennya untuk mematuhi aturan perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut Roblox kini menyiapkan teknologi kamera untuk mendeteksi usia pengguna, sebagai bagian dari penyesuaian terhadap regulasi baru.

“Kami baru saja diberi informasi bahwa Roblox sekarang sudah memasang kamera yang bisa menentukan usia anak. Jadi baru saja hari ini kita juga melihat upaya-upaya yang dilakukan, dan kami yakin platform-platform terkhusus platform-platform besar, akan mematuhi aturan ini,” ujar Meutya dalam acara Festival Hari Anak Sedunia di Hotel Lumire, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (20/11).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan sinyal positif dari platform digital yang mulai menyesuaikan sistem mereka agar lebih ramah anak.

Menkomdigi Meutya Hafid saat acara Festival Hari Anak Sedunia di Hotel Lumire, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Pemerintah, kata Meutya, ingin teknologi tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan perlindungan anak, bukan sekadar formalitas mengikuti aturan, termasuk PP Tunas yang tengah digalakkan pemerintah.

“Jadi ini yang kita berikan waktu kepada platform-platform untuk memperbaiki teknologinya supaya betul-betul bisa mendeteksi,” ujarnya.

Meutya menekankan kepatuhan platform digital terhadap aturan merupakan bentuk sikap mendengar tuntutan masyarakat.

“Komitmen yang baru saya lihat tertulis dari Roblox, dan nanti akan disusul oleh yang lain-lain. Ini mudah-mudahan kemudian bisa betul-betul, jadi artinya bukan hanya basa-basi saja mengikuti aturan tapi betul-betul bisa mematuhi aturan yang baru kita keluarkan,” kata Meutya.

Ilustrasi Roblox. Foto: Shutterstock

Sementara itu, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan teknologi kamera tersebut diminta pemerintah agar PSE dapat mendeteksi usia pengguna sesuai sistem rating gim yang berlaku di Indonesia.

“Itu kan yang kita minta kepada para PSE untuk mengembangkan teknologi bagaimana mereka bisa mendeteksi user mereka. Karena kan untuk game, itu video game itu kan ada Indonesia Game Rating System itu yang berdasarkan usia, batasan usianya seperti apa, sehingga dari mereka juga kita dorong untuk mengembangkan teknologi yang bisa mendeteksi pengguna dia,” ujar Alexander.

Namun ia menegaskan, Komdigi masih harus meninjau lebih lanjut mekanisme teknologi ini, terutama terkait keamanan data pribadi pengguna anak.

“Kita akan melihat seperti apa karena kan ada risiko juga terhadap perlindungan data pribadi. Jadi kita perlu melihat lagi seperti apa teknologi yang disampaikan oleh PSE tersebut,” tutur Alexander.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, usai peluncuran Garuda Spark Innovation Hub di Jakarta, Kamis (2/10/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Pihaknya juga mengantisipasi potensi penyalahgunaan teknologi, termasuk penggunaan wajah teman atau orang dewasa untuk mengakali sistem deteksi usia.

“Apakah hanya sekadar untuk mendeteksi setelah itu datanya tidak disimpan atau seperti apa, itu yang mekanismenya yang belum kita lihat,” ujar Alexander.

“Ya itu kan teknologi dari mereka mungkin sudah ada ya untuk mengantisipasi penggunaan deepfake apa segala macam. Kan beberapa teknologi sekarang juga sudah memungkinkan untuk itu,” lanjutnya.

Meski belum diterapkan secara penuh, Alexander menyebut Roblox telah menyampaikan komitmen mereka kepada pemerintah.

“Mereka sudah menyampaikan komitmennya,” tandasnya.