Menkominfo: 1 Juta Konten Porno Sudah Di-take Down

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pornografi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pornografi. Foto: Shutterstock

Konten pornografi masih kerap ditemui di ruang digital Indonesia. Menkominfo Johnny G Plate mengaku dalam seminggu terakhir pengaduan terkait pornografi begitu banyak.

"Di Kominfo saya mendapat laporan ya dalam seminggu terakhir ini ada puluhan ribu juga akun-akun atau konten yang di take down karena itu pornografi," kata Johnny saat konferensi pers, Minggu (10/4).

Lebih jauh, Johnny mengungkapkan jika ditotal sudah ada 1 juta konten pornografi yang telah diturunkan oleh Kominfo.

Menkominfo Johnny G. Plate di Hotel Grand Hyatt, Badung, Nusa Dua, Badung, Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan

"Nonstop itu katanya secara total sudah lebih dari 1 juta lah konten yang di-take down itu karena memang langgar aturan dan itu melalui kerja sama Kominfo sama-sama dengan platform digital," kata Johnny.

Terkait konten pornografi, Johnny mengatakan kementeriannya tidak bekerja sendiri. Kerja sama dari aparat hukum juga menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menindak peredaran pornografi.

"Kominfo berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dalam rangka untuk memastikan konten-konten itu betul-betul bersih dan yang melanggar hukum yang memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum itu ditindaklanjuti oleh Polri sebagai aparat penegak hukum nasional," kata Johnny.

Salah satu kasus video porno yang tengah jadi perhatian, yakni Dea Onlyfans. Polda Metro Jaya bahkan memanggil komedian Marshel Widianto karena diketahui membeli konten Dea Onlyfans.

Tapi, polisi baru menetapkan Dea saja sebagai tersangka. Yang lainnya hanya sebagai saksi. Dea pun tidak ditahan, hanya dikenai wajib lapor.