Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Menkominfo Akan Blokir Situs Film Porno yang Diproduksi di Jaksel: Merusak
12 September 2023 17:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan bakal memblokir situs film porno yang diproduksi di sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan. Rumah produksi film porno itu sudah beroperasi sejak 2022.
ADVERTISEMENT
"Pasti kita blokir karena pornografi merusak masyarakat," tegas Budi Arie di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).
"Saya kan raker, ini pasti dicek apa sudah diblokir yang tadi ditangkap ya? Saya terus terang saja saya baru dengar. Saya belum lihat videonya kalau sudah lihat, baru saya yakin itu pornografi," lanjutnya.
Dia menyebut, Kominfo hanya bisa melakukan pemblokiran situs saja. Sedangkan sisanya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Itu kan ranahnya penegak hukum bukan ranahnya kita. Kita kan cuma urusan platform dan situs-situs. Kita mendukung polisi lah, atau aparat penegak hukum untuk melakukan eksekusi," tutup Ketum Projo itu.
Sebelumnya, rumah produksi film porno di Jaksel telah memproduksi 120 judul film sejak tahun 2022. Film-film itu dapat ditonton secara streaming di tiga link situs dengan skema berlangganan.
ADVERTISEMENT
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, meski baru setahun beroperasi, pelanggan film mereka sudah banyak.
"Total pelanggannya 10 ribu viewers," ujar Ade saat dihubungi, Selasa (12/9).
Para pelaku menerapkan sejumlah paket berlangganan, mulai dari 1 hari hingga setahun penuh. Tarifnya, mulai dari Rp 50 ribu - Rp 500 ribu.
Para tersangka dijerat pasal berlapis, ITE dan undang-undang Pornografi, yakni, Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 dan/atau pasal 34 ayat 1 juncto pasal 50 UU no 19 tahun 2015 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.
Dan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto pasal 30 dan/atau pasal 7 juncto pasal 33 dan atau pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau pasal 9 juncto pasal 35 uu no 44 tahun 2008 tentang pornografi.
ADVERTISEMENT