Menkominfo Minta Tambahan Anggaran Rp 12,39 T, Ada untuk Pindahan ASN ke IKN

10 Juni 2024 11:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkominfo, Budi Arie dalam Editor's Talk Forum Pemred di Gedung Antara, Jakarta Pusat, Rabu (27/3). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo, Budi Arie dalam Editor's Talk Forum Pemred di Gedung Antara, Jakarta Pusat, Rabu (27/3). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta tambahan anggaran dalam pagu inisiatif anggaran Kemenkominfo tahun 2025 sebesar Rp 12,39 triliun.
ADVERTISEMENT
Anggaran akan digunakan untuk membiayai beberapa program dan kegiatan Kominfo, di antaranya untuk perpindahan ASN ke Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur.
“Pada tahun anggaran 2025 dibutuhkan anggaran sebanyak Rp 20,11 triliun di mana saat ini hanya dianggarkan sebesar Rp 7,72 triliun sehingga terdapat kekurangan sebanyak Rp 12,39 triliun,” kata Budi Arie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (10/6).
Budi pun merincikan, usulan tambahan yang diajukan diperlukan untuk memenuhi program dan kegiatan berikut yakni:
Komisi I DPR RI menggelar rapat dengan Menkominfo Budi Arie di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Budi pun meminta agar usulan kenaikan pagi indikatif ini menjadi pertimbangan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
“Anggaran pada Pagu indikatif 2025 yang diterima oleh Kominfo lebih rendah dari baseline awal tahun 2020 hal ini dapat disebabkan karena asumsi berbagai proyek transformasi digital yang dianggap sudah selesai,” kata Budi.
“Padahal masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran untuk biaya operasional Sebagai konsekuensi pembangunan di tahun tahun sebelumnya,” lanjutnya.
Pembahasan anggaran ini masih tahapan awal dari perumusan anggaran tahunan. Secara rinci, pembahasan anggaran ini akan dilakukan di Badan Anggaran DPR RI.