Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Menkominfo Siap Bila Dipanggil DPR Soal Kasus Pencurian NIK di Bogor
12 September 2024 14:15 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Komisi I DPR RI akan memanggil Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia) dan operator selular yang diduga melakukan registrasi kartu prabayar dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) secara ilegal.
ADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, ungkapkan siap memenuhi panggilan apabila nantinya dibutuhkan.
“Nanti soal DPR atau panggilan kita siap kalau ada [panggilan],” ucap Budi Arie Setiadi di Peluncuran Program Penguatan Kapabilitas Keamanan Sibeg Bagi Satu Juta Talenta Dunia di Jakarta Pusat, Kamis (12/9).
Budi juga membantah adanya keterlibatan dari dalam Kominfo. Dia katakan pencurian tersebut dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dari dealer operator.
“Kami sudah minggu lalu berdiskusi dengan Indosat, bahwa ini adalah kesalahannya dealernya Indosat. Dan tentu Indosat punya justifikasi bisnis terhadap dealernya, ini yang nakal dealernya,” ujar Budi.
Pada kesempatan yang sama, President Director & CEO Indosat Ooredoo Hutchison, Vikram Sinha, akan menindak secara tegas kepada dealer yang menjualbelikan kartu prabayar secara ilegal.
ADVERTISEMENT
“Saya ingin mereview lagi Indosat mengecam tindakan ilegal. Secara tegas lagi, Mengecam. Kita sangat tegas dan jelas mengenai hal-hal yang berkaitan dengan melindungi pelanggan dan data kita,” kata Vikram Sinha di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta.
Sebelumnya, Polisi menangkap PMR dan L, kepala cabang dan operator PT Nusapro Telemedia Persada karena mencuri data dan identitas warga Bogor.
Kapolres Bogor Kota, Kombes Teguh Prakoso, menjelaskan para pelaku mulanya diminta oleh sebuah perusahaan penjual provider untuk menjual 4 ribu SIM card.
"Mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison dengan target mampu menjual 4 ribu SIM card," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Rabu (28/8).
Untuk mencapai target tersebut, pelaku menggunakan sebuah aplikasi untuk mencuri data NIK dan kartu keluarga milik warga. Data yang berhasil dicuri kemudian dipakai untuk melakukan registrasi dan mengaktifkan kartu SIM card.
ADVERTISEMENT
Total, terdapat 3 ribu identitas warga Bogor yang disalahgunakan. Menurut Bismo, perbuatan pelaku menyebabkan pemilik data tiba-tiba ditagih biaya seluler. Adapun pelaku mendapat keuntungan sekitar Rp 25,6 juta.