Menkominfo soal Akses Pornografi Pakai VPN: Itu Butuh Ketahanan Moralitas
·waktu baca 1 menit

Kemenkominfo terus memblokir situs-situs yang berisi konten pornografi. Sejumlah akun yang menyebarkan konten pornografi juga tidak luput dari pemblokiran tersebut.
Menkominfo Johnny G Plate bahkan mengungkap sejauh ini sudah ada 1 juta konten pornografi yang diturunkan Kominfo dari ruang digital Indonesia.
Meski begitu masih banyak masyarakat yang mendapatkan konten pornografi dengan mengakali jaringan mereka. Salah satunya dengan menggunakan virtual private network (VPN).
Terkait hal itu, Johnny mengatakan tidak bisa mencegah masyarakat yang menggunakan VPN untuk mengakses pornografi. Menurut dia itu dibutuhkan kesadaran dari masyarakat sendiri.
"Kalau VPN itu yang butuh ketahanan kita adalah etika dan moral pribadi ya karena itu di luar sistem penyelenggara sistem elektronik. Itu membutuhkan ketahanan moralitas," kata Johnny saat konferensi pers, Minggu (10/4).
"Kenapa begitu-begitu menggunakan VPN, itu sudah di ruang privat itu urusannya sendiri. Tapi kalau itu terus digunakan dan jangan disebarluaskan silakan pakai VPN, untuk itu, janganlah," jelas dia.
Dia menyayangkan masyarakat menggunakan cara tersebut untuk mengakses hal yang negatif.
"Pakailah VPN untuk hal-hal yang bermanfaat toh kita sudah menyediakan ruang digital melalui akses internet kan dan itu lebih efisien, gunakan itu agar lebih bermanfaat," kata Johnny.
