Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar aksi reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12) mendatang. Terkait hal ini, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut pelaksanaan reuni dari PA 212 merupakan hak setiap warga negara. Oleh sebab itu, kata Mahfud, pemerintah tidak akan melarang kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Soal Reuni 212, kami menganggap itu adalah hak warga negara yang penting dilaksanakan dengan tertib, jangan menimbulkan keributan," ucap Mahfud MD usai menggelar rapat terbatas dengan Mendagri dan Menag di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).
Mahfud menambahkan, pemberitahuan juga telah disampaikan ke pihak kepolisian sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, ia berharap pelaksanaan reuni 212 tersebut tidak melenceng dari aturan.
"Kita mempersilakan tetapi supaya diatur dengan sebaik-baiknya, sekali lagi untuk tidak menimbulkan pelanggaran hukum yang telah ditentukan oleh undang-undang," kata Mahfud.
"Kita akan mengawalnya dan melindunginya tentu saja, mengawasinya dan melindunginya sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," lanjutnya.
Sebelumnya, imbauan yang sama juga telah disampaikan Mabes Polri. Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengimbau kepada seluruh peserta Reuni 212 agar senantiasa menjaga keamanan.
ADVERTISEMENT
“Aturan norma, menaati hukum, menjaga ketertiban umum. Dan yang utama, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Mabes Polri juga sudah menerima surat pemberitahuan pelaksanaan Reuni 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (2/12). Mabes juga telah menerima surat rekomendasi dari Polda Metro Jaya, meski hingga kini izin acara belum turun.