Menkum Laoly Lempar Bola Panas Napi Pelesiran ke Era Amir dan Denny

kumparanNEWSverified-green

clock

Sambutan oleh Yasonna H Laoly. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sambutan oleh Yasonna H Laoly. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)

Napi koruptor bisa pelesiran bukan isapan jempol. Investigasi Majalah Tempo edisi 6-12 Februari mengungkap napi bisa tamasya berbekal izin dokter. Napi kabarnya membayar jutaan rupiah hingga bisa pergi keluar, cek ke dokter lalu main-main di apartemen.

Padahal ada sipir dan polisi yang berjaga. Ada dugaan kongkalikong hingga petugas tutup mata atas pelesiran napi koruptor.

Kumparan menanyakan hal ini ke Menkumham Yasonna Laoly soal praktik napi Sukamiskin. Laoly berkelit, dia menyebut kebijakan menteri era dahulu Amir Syamsuddin dan Denny Indrayana yang menjadi penyebab.

"Ini kan napi koruptor disatukan di zaman Pak Denny Indrayana yang membuat itu dulu. Tapi kita tidak tahu alasan Denny Indrayana menjadikan satu lapas khusus jadi akhirnya menjadi persoalan," ujar Yasonna di Jakarta, Minggu (5/2).

Yasonna menilai pengawasan terhadap narapidana korupsi akan lebih mudah dilakukan jika mereka dipisahkan di sejumlah LP. "Sebenarnya kalau dipisah-pisah di tempat-tempat kan lebih mudah mengontrolnya," tuturnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Yasonna mengaku sudah meminta Kanwil Jawa Barat untuk menyediakan 4 lokasi LP yang tersedia sehingga beberapa narapidana korupsi bisa dipindahkan dari LP Sukamiskin.

"Saya secara khusus sudah minta ke Kanwil Jawa Barat minta 4 lagi (LP) di sekitar itu yang bisa kita geser," katanya.

Yasonna sudah memindahkan Anggoro Widjojo ke LP Gunung Sindur. Menurut dia, keputusan ini dilakukan karena Anggoro sudah tiga kali keluar masuk LP dengan leluasa. Yasonna mengatakan ia kemungkinan akan memindahkan dua atau tiga narapidana lain yang terbukti melakukan plesir keluar LP dengan menyuap petugas.

Hal senada juga disampaikan Kakanwilkumham Jabar Susy Susilawati, menurut dia dengan lapas khusus, napi koruptor semua dikumpulkan di satu tempat pengawasan menjadi tidak mudah.

"Mengumpulkan semua, pembinaan jadi tidak mudah. Ini perlu perlu dievaluasi," beber Susy.