Menkum: Paulus Tannos Gugat Penangkapannya ke Pengadilan Singapura

1 Februari 2025 18:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap tersangka kasus korupsi e-KTP yang ditangani KPK, Paulus Tannos, mengajukan gugatan penangkapannya ke pengadilan di Singapura.
ADVERTISEMENT
"Sekarang ada gugatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, semacam praperadilan lah, untuk menguji keabsahan penangkapannya," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (1/2).
Atas adanya gugatan itu, saat ini pihaknya perlu untuk menghadapinya. Sebab, Indonesia merupakan pihak yang meminta untuk dilakukannya ekstradisi terhadap Paulus.
"Kita sebagai pihak yang akan meminta ekstradisi tentu harus memberikan keterangan kepada pihak pengadilan. Dan oleh karena itu dokumen yang sementara lagi kita siapkan," ujar dia.
Supratman menargetkan proses pemulangan Paulus akan rampung dalam waktu dekat sebelum batas waktu penahanan sementara berakhir.
Konferensi Pers Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas tentang kewarganegaraan tersangka kasus korupsi E-KTP, Paulus Tannos di Kemenkum, Jakarta pada Rabu (29/1). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Adapun Paulus Tannos sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP sejak 2019 lalu. Namun, ia tinggal di Singapura bersama keluarganya dan sempat menyulitkan KPK untuk menangkapnya.
ADVERTISEMENT
Paulus Tannos juga sempat mengubah namanya menjadi Tjhin Thian Po. Bahkan dia punya paspor negara Guinea-Bissau. Namun kini, pelariannya harus berakhir usai diciduk di Singapura pada 17 Januari lalu. Kini, ia ditahan sementara di Changi Prison, Singapura, sembari menunggu proses ekstradisi ke Indonesia.
Saat ini Kemenkum sedang dalam proses pemenuhan berkas ekstradisi Paulus tersebut. Indonesia diberikan waktu selama 45 hari atau sampai 3 Maret 2025 oleh otoritas Singapura.