Menkum: Pengguna Narkoba Bakal Direedukasi Sambil Bekerja

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait penanganan overcapacity di Bidang Pemasyarakatan, di Kementerian Hukum RI, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait penanganan overcapacity di Bidang Pemasyarakatan, di Kementerian Hukum RI, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan warga binaan pengguna narkoba nantinya dapat menjalani proses reedukasi sambil bekerja.

Rencana tersebut menjadi bagian dari skema rehabilitasi dan reedukasi yang tengah dirumuskan pemerintah untuk warga binaan pengguna narkotika.

“Terutama menyangkut soal bagaimana memberdayakan dalam proses reedukasi tadi agar mereka itu bisa juga bekerja sambil menjalani prosesnya sebagai warga binaan,” kata Supratman dalam konferensi pers terkait penanganan overcapacity lapas, di Kementerian Hukum RI, Jakarta Selatan, Senin (5/10).

Pembahasan tersebut melibatkan Menteri Pertanian dan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP). Keduanya dilibatkan untuk membahas pemberdayaan warga binaan dalam proses reedukasi.

Namun, kata Supratman, bentuk pemberdayaan tersebut masih dalam tahap perumusan, termasuk mengenai lokasi yang akan digunakan.

“Dan di tempat-tempat mana, ini yang sementara dirumuskan oleh tim kecil nanti, dan setelah itu kami akan melapor kepada Bapak Presiden,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya membentuk tim kecil yang akan bekerja selama satu minggu untuk merumuskan kebijakan rehabilitasi dan reedukasi warga binaan pengguna narkotika secara lebih konkret.

“Dan saat ini kami bersepakat untuk membentuk tim kecil selama waktu seminggu untuk merumuskan kebijakan selanjutnya,” jelasnya.

Supratman mengatakan kebijakan tersebut ditujukan untuk membuat kondisi warga binaan, khususnya pengguna narkotika, menjadi lebih baik.

“Percayalah tujuan kali ini satu, semata-mata bagaimana warga binaan terutama narkotika ini bisa lebih baik,” ujarnya.