Menkum Sahkan Kepengurusan PPP Mardiono
·waktu baca 1 menit

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas telah menandatangani pengesahan surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030 hasil Muktamar X.
Supratman menandatangani SK kepengurusan hasil Muktamar yang menjadikan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum.
“Terkait dengan PPP, pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono,” kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).
Supratman menyebutkan, Ditjen AHU Kemenkum telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen SK sebagaimana AD/ART partai. Ia juga telah menandatangani SK yang dikirimkan.
“Kemudian setelah mereka mengakses sistem administrasi badan hukum kemudian kami lakukan penelitian sebagaimana yang telah dilakukan teman-teman Dirjen AHU maka setelah dilakukan penelitian berdasarkan AD/ART, di mana menggunakan AD/ART hasil muktamar ke IX di Makassar yang lalu dan itu tidak berubah,” ujarnya.
“Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono. Kemudian apakah sudah diambil saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman-teman dan Kemenkum,” imbuhnya.
Hasil Muktamar X PPP berujung pada adanya dualisme antar kedua calon ketua umum yakni Mardiono dengan Agus Suparmanto.
Kubu Agus mengeklaim telah menang secara aklamasi dan juga mengirim SK kepengurusan ke Kemenkum pada Rabu (1/10) kemarin.
