Menkum Serahkan Daftar Inventaris Masalah RUU Pengelolaan Udara ke Pansus DPR
·waktu baca 2 menit

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Pengelolaan Udara kepada Pansus DPR RI, Selasa (29/4).
RUU Pengelolaan Udara ini merupakan undang-undang yang pernah dibahas di DPR RI periode 2019-2024, kini RUU di carry over di periode kali ini.
“Undang ini dalam hal ini adalah Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara, di-carry over ke periode DPR RI tahun 2024-2029,” kata Supratman dalam rapat.
“Oleh sebab itu, pada kesempatan ini kami mewakili Presiden menyampaikan urgensi perlunya Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara untuk disetujui sesegera mungkin menjadi Undang-Undang,” sambungnya.
Supratman kemudian membacakan 5 poin yang menjadi urgensi pembahasan RUU ini. Berikut daftarnya:
Belum adanya Payung Hukum pengelolaan ruang udara
Pelanggaran wilayah udara yang dilakukan oleh pesawat udara atau wahana udara asing termasuk pelanggaran kawasan udara terlarang dan terbatas
Belum adanya ketentuan atau pengaturan tentang pelarangan wilayah udara dalam hukum positif Indonesia
Belum adanya ketentuan pemidanaan pelanggaran wilayah udara yang selama ini hanya bersifat administratif
Belum ada pengaturan kegiatan penggunaan wahana udara dan pesawat udara tanpa awak seperti drone, baik oleh masyarakat maupun instansi pemerintah dengan tujuan yang beragam.
Setelah membacakan paparannya, Supratman menyerahkan DIM secara simbolis kepada Ketua Pansus Pengelolaan Udara, Endipat Wijaya.
Adapun DIM ini kurang lebih terdiri dari 300 DIM, di antaranya ada 29 DIM yang berkaitan dengan substansi, 11 DIM yang tidak berkaitan, dan 40 DIM tambahan.
“Kamu sudah sepakat karena kami juga sudah ditugaskan dalam fraksi kami masing-masing untuk melanjutkan pembahasan RUU ini. Semua dari fraksi pada intinya menyetujui pembahasan yang tadi Bapak Menteri sampaikan,” kata Endipat.
Selain Endipat, anggota Pansus Pengelolaan Udara ini di antaranya Nico Siahaan, I Wayan Sudirta, Hasanuddin Wahid, TB Hasanuddin, Amelia Anggraini, hingga Nurul Arifin. Sebagian besar anggota Pansus merupakan anggota Komisi I DPR RI.
Sementara itu Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Pertahanan, Menteri Perhubungan, dan Menteri Hukum, untuk mengawal pembahasan RUU ini bersama DPR.
