Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Menkum soal Naskah RUU TNI Belum Bisa Diakses: Tunggu Selesai Diundangkan
21 Maret 2025 21:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Naskah RUU TNI yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang melalui sidang Paripurna DPR belum bisa diakses publik. Padahal, dengan disahkannya RUU tersebut, UU TNI nomor 34/2004 beberapa pasalnya sudah berubah.
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan, beleid UU TNI baru masih dalam proses perundangan. Setelah itu, UU TNI yang baru bisa diakses.
“Tunggu selesai diundangkan,” kata Supratman kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (21/3).
Supratman mengatakan, tak ada pembahasan yang terburu-buru soal RUU tersebut. Kata dia, revisi UU TNI itu sudah diinisiasi sejak 2024 namun tertunda.
“UU ini dulu saya yang inisiasi itu tahun 2024. tidak jadi. waktu itu karena memang pemerintah belum menyelesaikannya DIM-nya,” ungkapnya.
“Jadi kalau teman-teman bilang pembahasan kilat. Itu tidak ada. Itu dari periode sebelumnya,” lanjutnya.
Ada tiga pasal yang diubah dari UU 34 Tahun 2004 tentang TNI. Tiga pasal itu yakni mengenai kedudukan TNI, Pasal 7 mengenai tugas pokok TNI, Pasal 47 mengenai penempatan prajurit aktif di kementerian lembaga, dan Pasal 53 mengenai batas usia pensiun.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut, Presiden Prabowo Subianto segera menandatangani pengesahan revisi undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Saya kira iya (akan diteken),” kata Muzani saat ditemui di kawasan GBK, Jakarta, Jumat (21/3).
Meski begitu, Sekjen Gerindra itu mengaku tidak tahu kapan Prabowo akan menandatangani RUU TNI yang sedang menuai kritik masyarakat.
“Saya tidak tahu,“ ujar dia.