Menkum soal PPP Islah: Inisiatif Internal, Presiden Bilang Selesaikan Sendiri

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Foto: Istimewa

Dualisme PPP berakhir setelah SK kepengurusan baru dikeluarkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Senin (6/10).

Keputusan terjadi usai kedua kubu berseteru yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, islah atau damai.

Supratman menyebut, keputusan islah murni inisiatif internal PPP. Tidak ada intervensi pemerintah.

“Ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP. Ini suatu yang kita syukuri bahwa ada peran tadi disampaikan oleh Pak Ketum itu kita seperti saya hanya memfasilitasi,” ucap Supratman dalam sebuah konferensi pers pada Senin (6/10).

“Tapi ini demi untuk membangun yang saya tangkap spiritnya, menginginkan PPP kembali kepada kejayaannya dan itu yang kita support. Jadi saya pikir kita beri kesempatan dulu deh kepada teman-teman PPP untuk menyelesaikan,” tambahnya.

Presiden terpilih Prabowo Subianto bersama Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono saat ditemui wartawan di Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Tak Ada Intervensi Prabowo

Eks Ketua Baleg DPR ini memastikan tak ada andil Presiden Prabowo Subianto dalam mendamaikan konflik internal PPP.

“Kalau Presiden kan selalu bilang, pokoknya partai silakan selesaikan sendiri masalahnya. Dan hari ini ternyata bisa selesai,” ucap Supratman.

“Tadi kami berangkulan semua menerima surat keputusan menteri dan hari ini kelihatan kan enggak ada masalah antara Pak Ketum, Pak Agus, Gus Yasin. Semua sekarang dalam posisi yang sangat baik-baik saja. Mudah-mudahan ini ke bawah pun akan sama,” tutupnya.

Dalam SK kepengurusan PPP yang baru, Supratman menetapkan Mardiono sebagai Ketum PPP, Agus sebagai Waketum PPP, Taj Yasin menjadi Sekjen dan Imam Fauzan menjadi Bendum.

Kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto kembali bersatu usai polemik dualisme PPP. Foto: Abid Raihan/kumparan