Menkum Teken MoU dengan 24 Kementerian/Lembaga, Singgung Pildun 2026

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama Kementerian Hukum dengan sejumlah kementerian dan lembaga, di Kantor Kemenhum, Jakarta Selatan, Jumat (24/1). Foto:  Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama Kementerian Hukum dengan sejumlah kementerian dan lembaga, di Kantor Kemenhum, Jakarta Selatan, Jumat (24/1). Foto: Alya Zahra/kumparan

Kementerian Hukum (Kemenkum) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan 24 kementerian serta lembaga negara. Nota kesepahaman ini merupakan komitmen bersama dalam memberikan layanan terbaik.

“Kami berharap mudah-mudahan dengan penandatanganan kesepahaman kali ini itu bisa meningkatkan sinergitas antara kementerian (ataupun) lembaga termasuk Kementerian Hukum,” kata Menkum Supratman Andi Agtas dalam sambutannya di Kantor Kemenkum di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).

Acara ini dihadiri oleh Menteri Agama, Menpora, Jaksa Agung, Ketua KPK,dan pejabat yang mewakili.

“Kementerian Hukum akan memberikan layanan yang terbaik, terutama yang berkaitan dengan baik itu informasi, data, atau apa pun yang dibutuhkan,” sambung Supratman.

Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama Kementerian Hukum dengan sejumlah kementerian dan lembaga, di Kantor Kemenhum, Jakarta Selatan, Jumat (24/1). Foto: Alya Zahra/kumparan

Politikus Gerindra ini melanjutkan, pelayanan tersebut juga termasuk dalam bidang olahraga. Dia akan terus mendukung naturalisasi, sehingga Timnas Indonesia dapat berlaga dalam Piala Dunia 2026.

“Kepada saudara saya di Menteri Pemuda dan Olahraga, kerja sama kita pasti akan terus berlanjut, terutama naturalisasi. Apa pun kita akan support Menteri Pemuda dan Olahraga, kita ingin mewujudkan mudah-mudahan cita-cita dan keinginan Bapak Presiden untuk kita bisa tampil dalam Piala Dunia 2026,” tutur Supratman.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas usai menghadiri penandatangan nota kesepahaman dan kerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga mitra, di Kantor Kemenkum HAM, Jakarta Selatan, Jumat (24/1). Foto: Alya Zahra/kumparan

Penandatangan nota kesepahaman ini juga melibatkan KPK, Kejaksaan Agung, dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Supratman berharap dengan adanya kerja sama ini dapat membangun sinergitas dan memperbaiki tata kelola dalam penegakan hukum.

“Ketiga lembaga penegak hukum yang kita miliki ini, ini tentu dalam rangka untuk memperbaiki tata kelola, termasuk di dalamnya adalah bagaimana kemudian kita menciptakan sinergitas,” ujarnya.

Berikut daftar 24 kementerian dan lembaga yang menjadi menandatangani MoU dengan Kementerian Hukum:

1. Kementerian Dalam Negeri

2. Kementerian Agama

3. Kejaksaan Republik Indonesia

4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

5. Kementerian Kesehatan

6. Kementerian Sosial

7. Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal

8. Kementerian Rencana Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

9. Kementerian Pemuda dan Olahraga

10. Ombudsman RI

11. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

12. Badan Siber dan Sandi Negara

13. Badan Pusat Statistik

14. Badan Narkotika Nasional

15. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

16. Komisi Pemilihan Umum

17. Otoritas Jasa Keuangan

18. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

19. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah

20. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan

21. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

22. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam

23. BPJS Ketenagakerjaan

24. ⁠Bank Himbara (PT Bank Syariah Indonesia Tbk , PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk