Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Menkum Ungkap 8 RUU Diajukan ke DPR Tahun Ini: Narkotika-Ketahanan Siber
15 April 2025 18:13 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan ada delapan undang-undang yang akan dilakukan revisi. Revisi ini menyusul disahkannya KUHP baru pada 2023.
ADVERTISEMENT
"Pada 2025 terdapat 8 RUU dan 3 Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang masuk program legislasi nasional, yang harus segera diselesaikan," kata Supratman di kantornya, Selasa (15/4).
Supratman menjelaskan, salah satu UU yang akan diajukan adalah tentang narkotika dan psikotropika. Ia menyebut, perubahan aturan ini telah dibahas antar kementerian.
"UU Narkotika dan Psikotropika akan segera kita ajukan setelah rapat antar kementerian dilakukan dan tercapai kesepakatan di antara semua lembaga dan kementerian untuk kita ajukan. Untuk mamksimalkan upaya pemberantasan ataupun penindakan kejahatan di bidang narkotika," jelas dia.
Berikut daftar 8 RUU yang akan dibahas:
ADVERTISEMENT