Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Menkumham Apresiasi Seluruh Kelurahan di DKI Jakarta Berpredikat Sadar Hukum
6 Oktober 2023 21:38 WIB
·
waktu baca 2 menitSebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengapresiasi capaian yang menjadikan DKI Jakarta sebagai provinsi pertama dengan pencapaian 100 persen Kelurahan Sadar Hukum.
Saat acara peresmian Kelurahan Sadar Hukum DKI Jakarta, Yasonna mengatakan hal tersebut merupakan suatu pencapaian besar dan wujud adanya sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham ) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten/Kota Administrasi di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
"Peresmian Kelurahan Sadar Hukum ini merupakan sebuah prestasi dan hasil kerja nyata dari pemerintah daerah melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum," ujar Yasonna, Jumat (6/10).
Yasonna menyebut, kerja sama dan sinergitas antarlembaga merupakan faktor penting dalam keberhasilan ini. Cakupan tugas dan fungsi pemerintahan menjadi suatu kewajiban dalam memenuhi harapan dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Heru Budi Hartono selaku Pj. Gubernur DKI Jakarta atas capaian tersebut. Heru hadir langsung dalam acara ini.
"Terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta yang selama ini telah memberikan dukungan dan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, sehingga memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsi khususnya dalam program peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui Kelurahan Sadar Hukum," ucapnya.
Peresmian kelurahan sadar hukum di DKI ditandai dengan penandatanganan prasasti Kelurahan Sadar Hukum. Acara sekaligus diisi dengan pemberian penghargaan Paralegal Justice Award kepada 18 lurah.
Kemudian, Restorative Justice Award kepada tiga bintara pembina desa (Babinsa) dan tiga bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan penyelesaian masalah di luar pengadilan.
Advertorial ini dibuat oleh kumparan Studio