Menkumham: Kekayaan Intelektual Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi
ยทwaktu baca 3 menit

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebut potensi kekayaan intelektual (KI) sebagai pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa patut terus dikembangkan dan ditingkatkan.
Menkumham Yasonna Laoly menuturkan bahwa ekonomi kreatif sebagai wujud pemanfaatan KI telah mencatatkan kontribusi terhadap PDB sebesar 7,6 persen atau kurang lebih Rp 1.280 triliun.
Lewat potensi tersebut, Kemenkumham pun berkomitmen untuk mengembangkan ekosistem KI di Indonesia.
"Potensi KI sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa merupakan salah satu keunggulan kekayaan intelektual. Berbagai kajian dan pengalaman internasional mengkonfirmasi korelasi antara pembangunan ekosistem kekayaan intelektual dan pertumbuhan ekonomi," ujar Yasonna dalam puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia: Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024, di Shangri-La Hotel, Jakarta, Rabu (12/6).
"Pembangunan ekosistem KI saat ini masih berada pada tahap awal, artinya masih banyak yang perlu dilakukan untuk mencapai kematangan dan keberlanjutan," jelasnya.
Untuk mendukung potensi KI di Indonesia tersebut, Kemenkumhan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual setiap tahunnya menetapkan tahun tematik KI.
Pada tahun ini, ditetapkan sebagai Tahun Indikasi Geografis. Melalui Indikasi Geografis itu, Yasonna berharap dapat menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan pendaftaran, mempromosikan, serta memberdayakan produk-produk indikasi geografis (IG) Indonesia.
"IG memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi wilayah. Selain meningkatkan nilai jual suatu produk, IG terdaftar juga dapat meningkatkan pendapatan produsen produk daerah asal, membuka kesempatan untuk bersaing di pasar nasional dan internasional, sehingga membuka peluang ekspor yang lebih luas," katanya.
Tak hanya itu, Yasonna menyebut IG terdaftar juga dapat membuka lapangan kerja baru di daerah asal. IG juga berperan mendorong pengembangan sektor-sektor lain yang terkait, misalnya pariwisata dan industri kreatif di daerah asal.
Ia melanjutkan, hingga saat ini, telah terdaftar sebanyak 138 produk IG dari berbagai wilayah di Indonesia dan 15 produk IG terdaftar dari luar negeri.
"Tentu ini masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan besarnya potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki Indonesia," imbuh dia.
Pada kesempatan serupa, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumhan, Min Usihen, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan KI merupakan puncak dari rangkaian Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024, yang telah berlangsung sejak 26 April 2024.
Dalam salah satu rangkaian acaranya, juga diberikan penghargaan Anugerah Kekayaan Intelektual Indonesia dengan kategori sebagai berikut:
1. Perguruan Tinggi dengan Kekayaan Intelektual terbanyak pada tahun 2023: Universitas Andalas.
2. Pemerintah Daerah yang melakukan Fasilitasi Permohonan Kekayaan Intelektual Terbanyak pada tahun 2023: Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.
3. Perusahaan dengan Kekayaan Intelektual terdaftar terbanyak di tahun 2023: PT Budi Agung Sentosa.
4. Individu dengan Kekayaan Intelektual terdaftar terbanyak di tahun 2023: K.H. Ahmad Rikza Muqtafa.
5. Lembaga Perwakilan Masyarakat Pemilik Indikasi Geografis Terbaik: MPIG Kopi Arabika Koerintji Provinsi Jambi.
