Menkumham Sebut Pengesahan Kepengurusan Kadin Domain Presiden

18 September 2024 16:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas saat konferensi pers di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas saat konferensi pers di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, angkat bicara terkait kisruh internal di kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Hal itu menyusul gelaran Munaslub yang terjadi pada Sabtu (14/9) lalu, yang menjadikan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin hasil Munaslub.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, pengesahan kepengurusan organisasi pengusaha itu berada di tangan presiden.
"Karena pengesahan sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 1987 kalau enggak salah ya tentang Kadin, pengesahan perubahan anggaran dasar itu ada di tangan presiden dalam bentuk Keputusan Presiden. Nah kita tunggu perkembangan berikutnya," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Rabu (18/9).
Dengan pengesahan lewat Keppres itu, ia menekankan bahwa hal tersebut menjadi domain presiden.
"Jadi, apa pun yang terjadi menyangkut soal Keppres soal kepengurusan terkait dengan Kadin itu adalah domain presiden," tegasnya.
"Oleh karena itu di waktu yang lalu pun saya menegaskan kalau Kementerian Hukum dan HAM dilibatkan untuk melakukan harmonisasi kita akan lakukan. Namun, demikian itu domain [presiden], sesuai dengan UU tentang Kadin," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Supratman menyebut bahwa sah atau tidaknya pelaksanaan Munaslub, hanya diketahui oleh pihak Kadin. Terkait kisruh pengambilalihan kepengurusan itu, lanjutnya, merupakan urusan internal organisasi.
"Soal sah dan tidaknya, kan, internal Kadin yang tahu, artinya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga jelas aturan mainnya, itu sekali lagi persoalan internal di Kadin," ucapnya.
"Pemerintah pada prinsipnya akan mengikuti aturan main seperti yang saya katakan tadi dari pertemuan yang lalu," imbuh dia.
Presiden Jokowi didampingi Menkes Budi Gunadi Sadikin meresmikan RS Kemenkes di Makassar, Jumat (6/9/2024). Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sempat buka suara soal kisruh yang terjadi di tubuh Kadin. Menurut dia, kisruh yang terjadi di sana jangan dilimpahkan ke dirinya.
Dalam Munaslub Kadin yang digelar pekan lalu, mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Padahal, Arsjad Rasjid masih memimpin organisasi ini hingga 2026. Jokowi meminta masalah ini diselesaikan secara internal.
ADVERTISEMENT
"Ini bukan organisasi politik, ini adalah organisasi pengusaha, sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal Kadin. Jangan nanti bola panasnya didorong ke saya," kata Jokowi di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (17/9) kemarin.
Menurut Jokowi, selama 10 tahun dia menjabat sebagai Presiden Indonesia, hubungan dengan Kadin berjalan baik. Pun setiap ada pergantian pengurus di dalamnya.
Karena itu, Jokowi merasa terbuka jika Arsjad ingin bertemu dan berbicara. Tapi dia menegaskan kisruh ini agar diselesaikan secara baik-baik di dalam organisasi.
Soal Arsjad yang mengirimkan surat ke Jokowi perihal 'kudeta' Kadin Indonesia, Jokowi mengaku belum menerimanya.