Menkumham Siapkan Uang Duka ke Keluarga Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang

8 September 2021 12:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jenazah korban kebakaran Lapas 1 Tangerang dibawa ke RS Polri Kramatjati, Rabu (8/9). Foto: Nadine/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jenazah korban kebakaran Lapas 1 Tangerang dibawa ke RS Polri Kramatjati, Rabu (8/9). Foto: Nadine/kumparan
ADVERTISEMENT
Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang merenggut 41 nyawa napi yang tengah menjalani masa pembinaan. Menkumham Yasonna H Laoly pun telah menyampaikan duka dan belasungkawa kepada pihak keluarga korban.
ADVERTISEMENT
"Saya menyampaikan turut belasungkawa dan berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga 41 orang korban musibah kebakaran penghuni Blok C-2 Lapas Kelas 1 tangerang. Saya sudah bertemu dengan perwakilan keluarga secara langsung sampaikan belasungkawa," ujar Yasonna saat konferensi pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengunjungi Lapas Klas I Tangerang Banten, Rabu (8/9). Foto: Humas Kemenkumham/HO via ANTARA
Selain itu, Yasonna memastikan Kemenkumham telah menyiapkan uang duka bagi para keluarga korban. Ia berharap hal ini bisa membantu proses pemulihan keluarga yang ditinggalkan.
"Pemulihan keluarga, kami akan temui keluarga tentunya, akan sampaikan duka. Kami akan lakukan hal-hal yang diperlukan untuk itu. Kita siapkan sekadar uang duka," jelasnya.
"Nanti kita harapkan, dalam hal ini, saya sampaikan kepada yang tadi saya ketemu (perwakilan keluarga), kiranya cobaan ini kita hadapi bersama," imbuhnya.
Petugas berdiri di antara kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
Saat ini, ke-41 jenazah korban tewas telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses identifikasi. Dalam proses ini, Kemenkumham bekerja sama dengan pihak Inafis Polri.
ADVERTISEMENT
Selain korban tewas, kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang menyebabkan 72 korban luka bakar ringan dan 8 luka bakar berat. Semuanya adalah napi. Dugaan sementara kebakaran ini disebabkan hubungan arus pendek listrik.
Para korban selamat tengah mendapat perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang. Untuk mempermudah akses informasi bagi para keluarga napi, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham telah membuka call center di nomor 081383557758.