Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan Indonesia tak akan pernah mengakui nine dash line China atas daerah perairan Natuna. Hal itu disampaikan Retno menanggapi pelanggaran batas kedaulatan Indonesia yang dilakukan oleh kapal Coast Guard China di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Nama Laut China Selatan kerap dilekatkan kepada klaim nine-dash line milik China yang melampaui wilayah beberapa negara. Nine-dash line merupakan wilayah perairan yang diklaim China mulai dari Provinsi Hainan hingga Laut Natuna.
Menurut Retno, datangnya kapal coast guard itu merupakan bentuk pelanggaran China terhadap United Nations Convention on the Law of the Sea (Unclos) 1982.
"Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok. Yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama Unclos 1982," ujar Retno Marsudi di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (3/1).
"Wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui Unclos 1982," sambungnya.
Sebagai pihak yang turut serta dalam perjanjian itu, kata Retno, China harusnya menghormati segala isi kesepakatan di dalamnya.
ADVERTISEMENT
"China merupakan salah satu partij dari Unclos 1982, Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi China untuk menghormati implementasi dari Unclos 1982," ungkap Retno.
Agar penyusupan oleh kapal China tak terulang, Retno pun memastikan Indonesia akan memperkuat keamanan wilayah perairan Indonesia.
"Dari rapat tadi juga disepakati beberapa intensifikasi patroli di wilayah tersebut. Dan juga kegiatan-kegiatan perikanan yang memang merupakan hak bagi Indonesia untuk mengembangkannya di perairan Natuna," tegas Retno.
Diketahui sebelumnya, kapal pencari ikan China dilaporkan telah masuk ke Perairan Natuna dan melakukan kegiatan pencurian ikan. Kapal Coast Guard China juga masuk ke Perairan Natuna untuk mengawal kapal-kapal ikan dari negaraya. Itulah yang membuat Kemlu RI protes ke China.
Kemlu RI sebelumnya siaran persnya pada Rabu (1/1) kemarin, menyampaikan soal bantahan atas klaim China. Indonesia kembali menegaskan penolakannya terhadap klaim historis China di Perairan Natuna. Menurutnya, klaim China adalah klaim sepihak (unilateral).
ADVERTISEMENT
"Klaim historis RRT atas ZEEI dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982," kata Kemlu dalam siaran pers.