Menlu Sugiono: RI dalam Tahap Aksesi sebagai Anggota OECD

10 Januari 2025 11:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan pidato saat Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri RI 2025 di Jakarta, Jumat (10/1/2025). Foto: Youtube/ MoFA Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan pidato saat Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri RI 2025 di Jakarta, Jumat (10/1/2025). Foto: Youtube/ MoFA Indonesia
ADVERTISEMENT
Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan Indonesia sedang dalam tahap aksesi untuk masuk dalam keanggotaan The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). Diketahui Indonesia memang menunjukkan ketertarikannya untuk bergabung sebagai anggota penuh OECD.
ADVERTISEMENT
Dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) yang berlangsung hari ini, Sugiono awalnya menyinggung soal BRICS yang telah menerima Indonesia sebagai anggota penuh. Sugiono mengatakan, Indonesia memang aktif tergabung dalam kelompok ekonomi dunia.
"Keanggotaan Indonesia dalam BRICS bukanlah merupakan sesuatu kebijakan yang terisolir. Sebelumnya kita juga aktif di kelompok yang lain, seperti G20, APEC, IPEF, MIKTA, dan CPTPP. Dan sekarang kita dalam tahap aksesi sebagai anggota OECD," kata Sugiono di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).
Sugiono mengatakan, BRICS menyetujui Indonesia masuk sebagai anggota penuh dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan semenjak dirinya mewakili Presiden Prabowo Subianto pada BRICS Plus Summit di Rusia pada Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
"Di sini kita melihat bahwa Indonesia dipandang sebagai negara penting untuk bisa bergabung. Awalnya banyak pihak yang mempertanyakan keputusan Indonesia masuk sebagai anggota BRICS dan dianggap melenceng dari prinsip politik luar negeri. Namun justru sebaliknya, keanggotaan Indonesia di BRICS adalah wujud politik bebas aktif itu sendiri," tuturnya.
"Karena keputusan ini bukan hasil kerja semalam melainkan buah dari kiprah konsistensi dan keteguhan diplomasi Indonesia selama puluhan tahun," pungkasnya.
Proses keanggotaan Indonesia di OECD sudah dimulai di era Presiden Jokowi. Saat itu, Jokowi membentuk Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam OECD dan menargetkan Indonesia dalam menjadi anggota dalam waktu 3 tahun.
Dalam proses aksesi, Indonesia wajib menyampaikan initial memorandum untuk memenuhi standar dan persyaratan keanggotaan resmi OECD.
ADVERTISEMENT
Indonesia diberi waktu sekitar 250 hari untuk membuat memorandum. Dalam prosesnya, OECD akan membantu Indonesia terkait pengembangan ekosistem semikonduktor dan juga akan belajar bagaimana ASEAN telah menjalankan Digital Economy Framework Agreement.